SUMENEP, koranmadura.com – Wakil Ketua Banggar DPR RI, MH. Said Abdullah ingin penggunaan dana desa lebih mengarah kepada penguatan koperasi desa.
Hal itu sebagai salah satu implementasi konsep Trisakti yang diajarkan Bung Karno, yakni berdaulat dalam politik, berdikari dalam ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan
“Kalau bisa peruntukannya hingga 50 persen. Tapi tolong bedakan antara koperasi dengan badan usaha milik desa. Bedakan pula koperasi dengan usaha simpan pinjam,” ujarnya, Senin, 12 Agustus 2019.
Menurut dia, dalam konteks ini, koperasi yang melibatkan banyak warga (anggota). Sehingga dalam perjalanannya dapat mengajarkan sekaligus mengondisikan warga untuk mengelola usaha bersama.
“Jadi akan ada kebersamaan. Ada pemberdayaan. Ada semangat gotong royong. Bayangkan kalau di setiap desa, koperasinya hidup dan menghidupi anggotanya, tentunya akan menjadi kekuatan ekonomi luar biasa,” tambahnya.
Berangkat dari hal tersebut, politisi asal Kabupaten Sumenep yang beberapa waktu lalu dipilih menjadi Ketua Bidang Perekonomian DPP PDI Perjuangan ingin pemerintah desa mulai berpikir untuk membentuk dan menghidupkan koperasi dengan memberikan modal dari dana desa, setidaknya 50 persen.
“Koperasi itu wujud dan implementasi menggerakkan warga desa untuk berdikari melalui usaha produktif warga (anggota) yang dihimpun oleh koperasi. Jangan hanya simpan pinjam,” pungkasnya. FATHOL ALIF/VEM