PAMEKASAN, koranmadura.com – Partai Amanat Nasional (PAN) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, kekurangan jumlah kursi untuk membentuk fraksi secara mandiri di DPRD Pamekasan.
Untuk bisa membentuk fraksi mandiri minmal harus memiliki empat kursi, sementara PAN hanya meraih dua kursi pada Pemilu 2019.
PAN bisa ‘Ngekor’ ke Parpol lain yang memiliki fraksi mandiri di DPRD atau membentuk koalisi fraksi dengan Parpol yang sama-sama kekurangan jumlah kursi untuk membentuk koalisi fraksi
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Pamekasan, yang dipastikan membentuk fraksi secara mandiri sudah membuka peluang bagi PAN untuk berkoalisi. PKS memikili lima kursi dari hasil Pemilu 2019.
Baca: PKS Pamekasan Bersedia ‘Tampung’ PAN di Fraksi DPRD
Sikap PKS ini sebagai bentuk balas budi kepada PAN yang menampung kadernya di legislatif periode 2014-2019. Saat itu PKS tidak cukup membentuk fraksi karena kekurangan jumlah kursi (hanya memiliki tiga kursi), sehingga bergabung dengan fraksi PAN yang memiliki empat kursi di DPRD Pamekasan.
Namun Ketua DPD Pamekasan, Heru Budi Prayitno menyatakan tidak akan bergabung dengan fraksi yang sudah pernah satu fraksi di DPRD.
“Kami tidak akan berkoalisi dengan partai yang sudah satu fraksi,” kata Haru Budi Prayitno, Sabtu, 24 Agustus 2019.
Heru membuka opsi membentuk koalisi fraksi bersama PBB, Golkar, NasDem dan Perindo, yang sama-sama tidak memenuhi syarat membentuk fraksi mandiri, PBB dan Golkar masing-masing tiga kursi, NasDem dua kursi, dan Perindo satu kursi.
“Tetapi PAN tetap akan menjajaki pola komunikasi masing-masing petinggi Parpol di Pamekasan,” pungkasnya. (RIDWAN/SOE/VEM)