SUMENEP, koranmadura.com – Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, Madura, Jawa Timur baru menerima laporan pembelian tembakau tahun 2019 dari dua gudang tembakau.
“Laporan yang kami terima baru dua gudang yang mulai melakukan pembelian,” kata Abdul Hamid, Kepala Bidang Perkebunan, Dispertahortbun Sumenep, Jumat, 30 Agustus 2019.
Dua gudang yang mulai melakukan pembelian adalah perwakilan pabrikan Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk dan PT Kahuripan milik Fredy Desa Gunggug, Batuan, Sumenep.
“Pembelian dimulai dari tanggal 19 Agustus hingga selesai,” jelasnya tanpa menyebutkan target pembelian tahun ini.
Sedangkan harga kata dia, paling bawah berkisar Rp 32 ribu hingga Rp 54 ribu per kilogram untuk tembakau rajangan Madura.
“Tapi itu hanya patokan saja, harga tergantung kualitas tembakau. Lebih bagus, harganya tentu lebih mahal,” tegasnya.
Sementara saat ini tembakau rajangan di tingkat petani rata-rata Rp 40 ribu untuk daerah Kecamatan Ganding. Sementara di Kecamatan Rubaru antara Rp 50 ribu bahkan ada yang sampai Rp 62 ribu per kilogram.
“Rata-rata di sini (Rubaru) harga tembakau Rp55 ribu, tertinggi Rp62 ribu untuk saat ini,” kata Ahmadi salah satu petani tembakau asal Kecamatan Rubaru. (JUNAIDI/SOE)