KORANMADURA.com – Polisi telah menangkap terduga pelaku penganiayaan anggota perguruan silat Banyuwangi. Polisi menangkap pelaku sesaat sebelum aksi pembakaran motor di Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.
Pelaku yang ditangkap adalah HDP (40) warga Dusun/Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi. HDP ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiayaan atau pengeroyokan anggota perguruan silat yang sedang konvoi di jalan desa Sukorejo.
“Kita tangkap kemarin Kamis (8/8) di rumahnya. Pelaku mengakui ikut serta dalam penganiayaan itu,” ujar Kapolres Banyuwangi AKBP Taufik Herdiansyah Zeinardi kepada detikcom, Jumat (9/8/2019).
Penangkapan tersangka ini tak mendapatkan perlawanan yang berarti. Polisi kemudian membawa pelaku ke Mapolres Banyuwangi. Sebab penyidikan kasus ini sudah dilimpahkan ke Polres.
“Kita lakukan penyidikan ke Polres Banyuwangi. Sudah ditangani Polres,” tambahnya.
Menurut Taufik, penangkapan ini merupakan keseriusan aparat kepolisian melakukan penindakan hukum bagi mereka yang melakukan pelanggaran.
Taufik mengaku pihaknya juga membentuk tim khusus dalam penanganan kasus ini. Tak hanya itu, polisi juga akan mengungkap kasus peerusakan rumah warga Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo Banyuwangi.
“Kita bentuk tim untuk melakukan pengungkapan kasus ini,” pungkas Taufik. (DETIK.com/ROS/VEM)