SUMENEP, koranmadura.com – Dinamika pembentukan fraksi di DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur masih terus berlangsung. Hingga Jumat, 30 Agustus 2019, pembentukan fraksi belum rampung.
Informasi yang berhasil dihimpun koranmadura.com, saat ini masih tinggal satu partai politik peserta pemilu yang belum selesai, yakni Partai Amanat Nasional (PAN).
“Kalau fraksi sudah, tinggal PAN,” kata Indra Wahyudi, Wakil Ketua DPRD Sumenep Sementara, Jumat, 30 Agustus 2019.
Hasil Pileg 2019, terdapat 10 dari 16 partai politik peserta pemilu yang memiliki wakil di DPRD Sumenep. Namun, dari 10 parpol hanya enam Parpol yang bisa membentuk fraksi tersendiri, karena perolehan kursi melampaui batas minimal, yakni 4 kursi.
Enam parpol itu diantaranya Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Demokrat, Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Amanat Nasional (PAN), Gerindra, PDI Perjuangan, sedangkan empat parpol lainnya Nasdem, Hanura, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partau Bulang Bintang (PBB) perlu membentuk fraksi gabungan atau bergabung ke Parpol lain.
Kendala belum selesainya pembentukan fraksi PAN kata dia karena masih menunggu keputusan dari DPW PAN Jawa Timur.
“Yang PAN masih belum final usulannya dan sekarang masih dikonsultasikan ke DPW PAN oleh Bagian Hukum Setwan. Karena ada dua surat yang masuk,” tegasnya.
Apabila sudah selesai kata dia, penyusunan fraksi akan ditetapkan melalui rapat paripurna. (JUNAIDI/SOE)