PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Madura, Jawa Timur, belum bisa menentukan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan yang terjadi di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Menurut Kepala Bidang Mutasi Badan Kepegawaian Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Pamekasan, Sri Puja Astuti, proses pengisian jabatan membutuhkan waktu yang cukup lama, karena harus mengajukan seleksi jabatan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.
“Prosesnya lama, karena harus mengajukan dulu ke Provinsi Jatim,” kata Sri Puja Astuti, Selasa, 13 Agustus 2019.
Sri Puja Astuti melanjutkan, saat ini Pemkab Pamekasan mulai mempersiapkan tahap-tahapan pelaksanaan pengisian kekosongan jabatan, tahapan yang mulai dilakukan pembentukan Panitia Seleksi (Pansel). “Angota Pansel harus dari Provinsi dan Daerah,” ungkapnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Ismail mendesak Pemkab Pamekasan segera melakukan seleksi untuk pengisisian kekosongan jabatan.
Ismail mendesak hal itu karena kekosongan jabatan berdampak pada kinerja pemerintahan yang tidak maksimal.
Masing-masing OPD yang mengalami kekosongan jabatan yaitu Dinas Pendidikan (Disdik), Badan Keuangan Daerah (BKD), Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan.
Dinas Kesehatan (Dinkes), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perikanan, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Dinas Pengerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan & SDM, Bakesbangpol. (RIDWAN/ROS/VEM)