SAMPANG, koranmadura.com – Keberadaan parkir khusus di sejumlah lokasi di Sampang, Madura, Jawa Timur masih belum jelas pengelolaannya. Padahal per tanggal 1-15 Agustus 2019 pendadapat asli daerah dari parkir mencapai 100 juta.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Sampang, M Zuhri mengaku pihaknya sudah menerapkan parkir berlangganan sejak per 1 Agustus 2019 lalu sesuai aturan yang berlaku. Penerapan ini dikerjasamakan dengan Polres setempat dan Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Provinsi Jatim.
“Per tanggal 1-15 Agustus 2019 lalu, PAD sudah hampir mencapai Rp 100 juta,” katanya.
Soal parkir khusus, Zuhri mengaku kalau semua parkir khusus yang mengelola adalah OPD masing-masing. “Iya, kami tidak tahu, bagaimana pengelolaanya, dan itu sudah di luar kewenangan kami. Dinas masing-masing yang mengelolanya. Dan mungkin PAD-nya langsung masuk Kasda,” ungkapnya.
Sementara Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Sampang, Badwi mengatakan, lahan parkir di halaman kantornya pernah dikelola oleh pihak ketiga, akan tetapi saat ini dianulir dan dilakukan survei kembali. Namun demikian penentuan kontrak dengan pihak ketiga dipasrahkan kepada Pemkab.
“Makanya sekarang dilakukan survei lagi pada Juli 2019 lalu. Dan Dishub lagi nyusun hasil survei itu,” katanya.
Ditanya pendapatan parkir yang ada di halamannya, Badwi mengaku saat ini pihak Dishub yang melakukan penyusunan hasil survei.
“Yang punya hak untuk kelayakan menyurvei terkait besaran yang disetor ke PAD tiap bulannya, kan Dishub. Dan saat ini parkir khusus tetap berjalan, dimungkinkan pihak tersebut dipercaya akan mengelolanya,” jelasnya.
Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Sampang, Harunur Rasyid mengatakan, parkir sudah diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) tentang retribusi usaha jasa.
“Pengelolaannya, ya yang punya lahan. Jadi soal draf MoU dengan pihak ketiga, kami belum tahu itu,” paparnya.
Pihaknya menegaskan, sebelum melakukan jasa usaha diharuskan ada kejelasan MoU sebagai payung hukumnya.
“Semestinya jangan dilakukan (Parkir) sebelum ada ketegasan biar tidak ada masalah nantinya,” tegasnya. (MUHLIS/SOE/DIK)