BANGKALAN, koranmadura.com – Pengelolaan Kolam Renang (KR) yang berada di belakang Stadion Gelora Bangkalan, Madura, Jawa Timur direncanakan akan dijadikan satu dengan Taman Rekreasi Kota (TRK). Sehingga otomatis pengeloaan KR di bawah tanggung jawab Dinas Budaya dan Pariwisata (Disbudpar).
Namun, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) menolak rencana itu. Bahkan Dispora takkan menyerahkan kepada pihak siapapun. Sebab menurutnya, Kolam Renang itu bukan wisata, tetapi sarana olah raga.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kepala Dispora Bangkalan, Saad Asj’ari. Ia menegaskan bahwa kolam renang ini diperunntukkan olah raga. Jika ada yang menganggap sarana rekreasi, itu salah alamat. Karena nuansanya sarana olah raga.
“Kalau melihat dalam tugas pokok dan fungsinya kolam renang ini memang untuk olah raga, kalau ada yang beranggapan kolam renang ini wisata kurang pas juga, karena tidak ada fasilitas seperti permainan,” kata Saad, sapaan akrabnya, Rabu 14 Agustus 2019.
Oleh karena itu, pihaknya tidak akan memberikan pengelolaan kolam renang tersebut kapada pihak Disbudpar, karena menurut Sa’ad tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) memang pihak Dispora yang berhak mengelola.
“Kami tidak akan menyerahkan pengelolaan kolam renang ini, karena kami masih mampu mengelolanya. Dari aspek tupoksi pun memang kami yang memgelola, karena kolam renang tersebut bukan rekreasi, tapi olah raga,” ujarnya kembali menegaskan.
Sementara Sekretaris Dispora Bangkalan, Syamsul Maarif menguatkan bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kolam renang semakin meningkat sejak tahun 2018.
“Kami sudah buktikan jika kami bisa mengelola dengan baik. Tahun 2018 mencapai PAD sebesar Rp. 65.000.000 dari target 60.250.000, dan tahun 2019 sampai bulan Juli mencapai PAD sebesar 43.92000 dari target 60 250.000,” katanya. (MAIL/SOE/VEM)