KORANMADURA.com – Aksi begal payudara semakin berani. Tidak hanya di jalanan, pelaku begal payudara juga melakukan aksinya di dalam KRL.
Seperti yang dilakukan tersangka Hengky Haposan (27). Dia melakukan pelecehan seksual terhadap korban ABG perempuan yang masih berusia 17 tahun.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, aksi begal payudara itu terjadi sekitar pukul 06.40 WIB pagi. Peristiwa terjadi di dalam rangkaian KRL di Stasiun Manggarai, Jakarta Selatan.
“Berawal dari tersangka naik gerbong KRL di Stasiun Manggarai, kemudian saat dia naik, ada korban di bawah umur dia naik juga di KRL tersebut,” kata Argo kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/8/2019).
Argo mengatakan, setelah tersangka melihat korban, tersangka langsung melakukan pelecehan seksual. Sontak korban berteriak dan para penumpang KRL lainnya langsung mengamankan tersangka dan diserahkan ke kantor polisi.
“Sampai di gerbang KRL Stasiun Manggarai pelaku dengan tangan kiri memegang area sensitif korban di dadanya. Dia memegang-megang terus sampai tersangka ini sampai puas di situ. Kemudian korban teriak dan pelaku ditangkap dan dibawa ke kantor polisi,” ungkap Argo.
Kepada polisi, Hengky mengaku baru melakukan perbuatan asusila itu sebanyak satu kali. Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 290 KUHP ayat (2) KUHP junto Pasal 76 E junto Pasal 82 UU RI tahun 2014 tentang perlindungan anak. Tersangka terancam hukuman 15 tahun penjara.
(DETIK.com/ROS/VEM)