PAMEKASAN, koranmadura.com – Politikus Demokrat, Moh. Ali mengusulkan pelantikan anggota DPRD Pamekasan periode 2019-2024, dilaksanakan di tempat bersejarah dan sakral.
Usulan Moh. Ali ini sekaligus menanggapi kicauan Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam, terkait pelaksanaan pelantikan anggota DPRD di tempat terbuka.
Menurut Moh. Ali, tempat terbuka maupun tertutup sudah lazim dilakukan oleh daerah-daerah lain, pelantikan anggota DPRD Pamekasan kali ini perlu adanya kreativitas baru.
“Misalnya, di tempat yang mempunyai nilai-nilai sejerah perjuangan, seperti makam Ronggosukowati, Masjid Jamik dan Kresidenan,” kata Moh. Ali, Kamis, 15 Agustus 2019.
Baca: Pelantikan DPRD Pamekasan Periode 2019-2024 Diusulkan di Ruang Terbuka, Ini Pilihan Tempatnya
Ali, panggilan Moh. Ali, lebih suka pelaksanaan pelantikan DPRD di makam Ronggosukowati, selain bertujuang agar ingat mati, makam tersebut menyimpan sejarah pangeran Ronggosukowati.
“Tujuan pelantikan di makam agar para anggota DPRD ingat akan kematian,” ungkap politikus yang saat ini menjadi anggota Komisi III DPRD Pamekasan.
Pelantikan DPRD Pamekasan periode 2019-2024 akan berlangsung pada tanggal 21 Agustus 2019. Banyak pihak mulai mengusulkan tempat pemgambilan sumpah anggota dewan yang didominasi aktivis tersebut.
Sebelumnya, Bupati Pamekasan Baddrut Tamam mengutarakan usulan dari berbagai pihak, termasuk dari Ketua DPC PKB Pamekasan, Ali Wafa.
Sebagian usulan yang diterima Baddrut Tamam, pelaksanaan pelantikan anggota DPRD di desa yang mengalami krisi air bersih. Ada juga yang mengusulkan di tambak garam. (RIDWAN/ROS/VEM)