SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, diminta untuk lebih serius memproses dugaan pungutan liar (Pungli) dana kapitasi kesehatan di Puskesmas Pragaan.
Permintaan itu disampaikan Syafrawi, pengamat hukum asal Kabupaten Sumenep. Pihaknya meminta Polres untuk segera menaikan kasus itu ke tahap penyidikan. Hal itu apabila sudah ditemukan dua alat bukti.
“Jika sudah mengarah pada tindakan pemotongan, silahkan di naikkan statusnya ke penyidikan, biar persoalan ini tidak jadi bola liar,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu,
Apalagi, kata pria yang terpilih sebagai Ketua Peradi Madura Raya itu, polisi telah menemukan adanya tindakan transaksi uang sebesar Rp 1 juta saat dikabarkan ada OTT. Sehingga asal usul keuangan itu sudah bisa dilacak melalui tiga orang yang diamankan saat OTT.
“Kami kira ini sudah cukup untuk masuk ke arah pidananya,” jelasnya.
Dia berharap, Polres profesional memproses kasus ini. “Kasus ini harus diseriusi, dan diungkap hingga tuntas, termasuk aliran dana itu. Sehingga bisa memberikan efek jera kedepan,” tegasnya.
Semenatara itu Kasat Reskrim Polres Sumenep Tego S. Marwoto memastikan penyelidikan kasus tersebut berlanjut. Dalam waktu dekat, Polres bakal melakukan audit untuk memastikan penggunaan dana Kapitasi, termasuk pemotongan yang diduga dilakukan oknum Puskesmas.
“Perlu kami lakukan audit pada kasus dugaan pemotongan dana Kapitasi ini,” katanya.
Menurutnya, proses audit diperlukan guna mendalami perkara itu. Sebab, kata dia, dari hasil pemeriksaan dana yang diduga dipotong itu digunakan untuk membayar pegawai sukarelawan (sukwan). Dimana pegawai tersebut berjumlah 104 orang. Sehingga, perlu dikalkulasi angkanya.
“Kan perlu diaudit 104 orang menghabiskan berapa duit, lalu sisanya kemana. Termasuk, kabarnya mengalir ke dinkes. Pemotongan anggaran tetap tidak diperbolehkan,” katanya dengan media.
Tidak hanya itu, terang Tego, dari hasil itu juga bisa ditentukan kerugian negara dalam kasus tersebut. “Intinya, penghitungan anggaran atas pemotongan dana itu berapa, lalu kemana dan berapa kerugiannya,” ungkapnya.
Kendati demikian, pihaknya terus mendalami kasus ini. Sejumlah saksi sudah diperiksa, mulai dari bidan, pegawai hingga kepala Puskesmas. “Sejumlah saksi yang diduga mengetahui sudah kami periksa intens,” tukasnya.
Sebelumnya, Polres Sumenep sempat mengamankan tiga pegawai Puskesmas Pragaan. Masing-masing bendahara internal berinisial R, kepala TU berinisial M, dan seorang bidan berinisial P. Mereka tertangkap tangan saat ‘bertransaksi’. Bidan P menyetorkan potongan dana kapitasi kepada bendahara, disaksikan kepala.TU. Saat itu juga, polisi mengamankan uang tunai Rp 1 juta yang disetor bidan ke bendahara. Ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi yang dilaporkan LSM beberapa waktu lalu. (JUNAIDI/ROS/DIK)