SUMENEP, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melepas tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) yang diamankan dalam penindakan kasus pemotongan bantuan dana kapitasi.
Baca : Kapitasi Puskesmas Pragaan, DPRD Sumenep: Usut Tuntas
Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Tego S. Marwoto membenarkan, bahwa memang melakukan penangkapan terhadap tiga pegawai Puskesmas Pragaan yang diduga terlibat dalam pemotongan kapitasi.
Baca :
Dana Kapitasi Puskesmas Pragaan Dipotong?
“Kami mendapat laporan pada Juli lalu tentang dugaan adanya pemotongan kapitasi. Kemudian kami tindaklanjuti dan telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi,” katanya, Kamis, 8 Agustus 2019.
Kemudian, sambung Tego, pihaknya mendapat informasi, bahwa pada (Selasa, 6 Agustus 2019) akan ada penyetoran potongan kapitasi. Setelah dinilai positif, pihaknya langsung menuju Puskesmas Pragaan.
“Setelah di situ, kami menemukan ada bidan yang menyetor (potongan kapitasi). Kemudian mereka, diamankan bersama barang bukti (BB) sebanyak Rp 1 juta,” terangnya.
Adapun peran dari tiga pegawai yang diamankan, yakni penyetor, Tata Usaha dan Bendahara Puskesmas Pragaan. Mereka dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan.
Hanya saja, setelah dilakukan pemeriksaan, ketiganya dilepas. Mereka hanya menjalani wajib lapor. Sebab, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan.
“Sementara tidak kami lalukan penahanan. Masih melakukan pendalaman. Apakah itu bentuk pemotongan atau sifatnya suka rela. Jadi ketiganya sementara statusnya sebagai saksi,” imbuhnya.
Sebelumnya diberitakan tiga ASN yang diamankan diantaranya M (inisial, laki-laki), P dan K (inisial perempuan). Informasi yang berkembang, penindakan itu dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto, Selasa, 6 Agustus 2019, sekitar pukul 10.30 Wib.
Ketiga orang itu langsung diamankan ke Mapolres Sumenep. Berdasarkan informasi yang berkembang di lapangan, penangkapan itu berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi. Memang, sebelumnya beredar kabar jika dana Kapitasi dipotong hingga 15 persen. (JUNAIDI/ROS/VEM)