SAMPANG, koranmadura.com – Polisi tampaknya kesulitan mengungkap pelaku dalam kasus dugaan tabrak lari yang menyebabkan Ainul Yakin (8), siswa kelas 3 SDN Karang Dalam I yang meninggal dunia.
Bocah asal Kampung Halelah, Kelurahan Polagan, Kecamatan Sampang itu tewas tergeletak di tengah jalan dengan kondisi kepala pecah, Minggu, 25 Agustus 2019 lalu.
Kanit Laka Lantas Polres Sampang, Ipda Puji Eko Waluyo menyatakan, kasus dugaan tabrak lari yang menyebabkan seorang bocah berusia delapan tahun meninggal dunia masih dalam penyelidikan. Bahkan pihaknya membenarkan telah mengamankan satu unit kendaraan dump truk bernopol M 8342 UN yang berada di sekitar lokasi kejadian. Meski begitu, pihaknya belum bisa memastikan pemilik dump truk.
“Kita masih melakukan penyelidikan dan kita pun juga belum bisa menyimpulkan jika dump truk tersebut yang menabrak korban. Kami hanya mnegamankan kendaraan yang berada di lokasi proyek dan dekat di lokasi kejadian,” terangnya, Rabu, 28 Agustus 2019.
Sejauh ini, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap dua saksi yang berada di lokasi kejadian. Akan tetapi, pihaknya mengaku masih belum memeriksa pemilik dump truk.
“Sementara masih dua saksi yang kami periksa. Sedangkan pemilik dump truck masih belum. Dan saksi yang diperiksa bukan dari pihak keluarga melainkan saksi yang saat itu berada di lokasi kejadian,” katanya.
Menurut Puji Eko Waluyo, lokasi dugaan tabrak lari bukanlah jalan umum, melainkan jalan yang akan dibangun proyek normalisasi sungai Kamoning di kampung Halelah.
“Jadi lokasi ditemukanya Inul yakni di jalan proyek normalisasi sungai Kali Kamoning, saat kejadian hanya ada saksi yakni pencari udang di sungai,” jelasnya.
Diketahui, warga setempat digegerkan dengan penemuan mayat Ainul Yakin (8), putra ketiga dari pasutri Maruki (58) dan Siti Aminah (30), yang tewas tergeletak di tengah jalan lintasan proyek normalisasi Kali Kamoning dengan kondisi kepalanya pecah. Lokasi kejadian diketahui juga tidak jauh dari kediaman korban. (Muhlis/SOE/VEM)