SUMENEP, koranmadura.com – Produksi tembakau rajangan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur tahun 2019 diprediksi melebihi target pembelian perwakilan pabrik yang ada di kabupaten ujung timur pulau Madura ini.
Data Dinas Pertanian Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (Dispertahortbun) Sumenep, produksi tembakau rajangan tahun ini diperkirakan mencapai 8.600 ton. Itu dilihat dari luas area tanaman tembakau tahun ini mencapai 14.337 hektare, atau setara 67 persen dari ploting area tembakau tahun 2019 sebanyak 21.893 hektare.
“Berdasarkan hasil analisa kami, produksi tembakau sekitar 6 kwintal per hektare, atau sekitaran 8.600 ton untuk luas area yang ditanami tembakau tahun 2019 ini,” kata Abd. Hamid, Kepala Bidang Perkebunan, Dispertahortbun Sumenep, Sabtu, 31 Agustus 2019.
Jumlah produksi itu kata dia di atas target pembelian pihak perwakilan perusahaan di Sumenep. Saat ini terdapat dua perusahaan yang melakukan pembelian, yakni perwakilan PT Gudang Garam di Kecamatan Guluk-guluk dan PT Kahuripan di Desa Gedungan, Kecamatan Batuan.
Kedua perusahaan itu menargetkan bisa menyerap tembakau sekitar 5.200 ton tembakau rajangan. Dengan begitu terdapat sekitar 3.400 ton tembakau rajangan milik petani di luar kuota pembelian perwakilan perusahaan rokok di Sumenep.
“Target pembelian untuk Gudang di Guluk-guluk sebanyak 2.200 ton dan untuk PT Kahuripan di (Desa) Gedungan sebanyak 3 ribu ton,” tegasnya.
Kendati begitu, Hamid mengimbau masyarakat untuk bersabar atau tidak tergesa-gesa memanen tembakau. Jika dua gudang sudah mencapai target dan tidak lagi melakukan pembelian, maka tembakau milik petani bisa di jual keluar daerah, semisal kepada pihak perwakilan pabrikan yang ada di Kabupaten Pamekasan.
“Bisa dibawa ke Djarum Pamekasan. Banyak tembakau Sumenep yang bawa ke Pamekasan,” tegasnya.
Dua perusahaan tersebut kata Hamid mulai melakukan pembelian tembakau rajangan sejak 19 Agustus 2019 hingga batas yang tidak ditentukan. Perusahaan mematok harga terendah Rp 32 ribu per kilogram dan teratas Rp 54 ribu per kilogram.
“Kami imbau masyarakat tidak memanen tembakau kalau masih belum waktunya, karena itu akan merusak kualitas yang berimbas pada harga jual,” tegasnya. (JUNAIDI/SOE/VEM)