BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah pemuda dan mahasiswa sepuluh yang tergabung dalam Koalisi Mahasiswa dan Pemuda Sepuluh (Kompas) mendatangi DPRD Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, Selasa, 20 Agustus 2019.
Kedatangan mereka untuk menyampaikan protes terkait SDN 1 Gunelap, Kecamatan Sepuluh, yang tidak mendapatkan bantuan Dana Alokasi Khusus (DAK), padahal kondisi sekolah tersebut saat ini sangat memprihatinkan.
“Gedung sekolahnya tidak layak dijadikan tempat belajar, bangkunya juga tidak ada, bahkan siswa-siswanya bawa kursi sendiri untuk menunjang pembelajaran, jadi kondisi ini miris sekali,” ungkap Ketua Kompas, Mukaffi.
Menurut pengakuan kepala sekolahnya, kata Mukaffi, SDN tersebut sudah mengajukan perbaikan ruang kelas belajar yang sudah banyak rusak. Namun sayangnya pengajuan itu tidak digubris Dinas Pendidikan (Disdik) setempat.
“Saat kami konfirmasi kepada pihak kepala sekolah SDN 1 Gunelap, katanya sudah mengajukan tapi tidak pernah mendapatkan, berarti yang bermasalah ini yaitu pihak Disdik. Apa apa kok tidak diterima pengajuannya,” ucapnya.
Oleh karena itu, pihaknya meminta komisi D agar permasalahan ini ditindaklanjuti kepada Disdik, agar siswa yang berjumlah 204 itu layak mendapatkan pendidikan yang sama dengan siswa yang sekolah di SDN lainnya.
“Agar siswa yang sekolah di SDN 1 Gunilap, kami minta tolong ditindak lanjuti ke pihak Disdik Bangkalan,” harapnya.
Menanggapi itu, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menyampaikan, SDN tersebut memang butuh perhatian lebih dari Disdik Bangkalan, kerena ketika melihat fotonya sangat tidak layak untuk ditempati aktivitas belajar mengajar.
“Ketika saya lihat foto-foto yang diberikan, memang butuh bantuan dana untuk perbaikan gedung tersebut, karena jika tidak layak tempatnya akan mengganggu proses belajar mengajar,” tuturnya.
Pihaknya memastikan, SDN 1 Gunelap akan mendapatkan bantuan perbaikan ruang kelas pada tahun depan. “Kami akan minta nanti ke pihak Disdik Bangkalan agar sekolah SDN 1 Gunelap bisa mendapatkan bantuan,” tegasnya.
Sementara Kasi Kelembagaan Sarana dan Prasarana, Disdik Bangkalan, Muhammad Toha membenarkan jika sokalah tersebut mengajukan perbaikan ruang kelas. Namun dalam pengajuannya berbunyi pengajuan Ruang Kelas Belajar (RKB), bukan rehab sehingga secara otomatis ditolak oleh aplikasi Krisna.
Selain itu, kata Toha, aplikasi Krisna ini akan membaca data-data berdasarkan yang ada di Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sementara di datanya ruang sekolah SDN 1 Gunilap ada kesalahan input oleh pihak sekolah saat melakukan pengajuan.
“Aplikasi Krisna itu sebagai alat bahwa sekolah tersebut layak menerima bantuan atau tidak, acuannya aplikasi krisna ini berdasarkan Dapodik,” terangnya.
Pihaknya berjanji pada tahun 2020 sekolah tersebut akan mendapatkan bantuan rehab ruang belajar, namun untuk tahun ini sudah dipatikan tidak bisa, sebab, sudah tahun berjalan.
“Kami pastikan pada tahun 2020 sekolah tersebut mendapatkan bantuan untuk rehab ruang sekolah, kalau tahun ini tidak bisa, tunggu tahun depan,” janjinya. (MAIL/ROS/VEM)