PAMEKASAN, koranmadura.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur belum melakukan pengawasan untuk antisipasi masuknya tembakau jawa atau non-madura ke wilayahnya. Meski, sejumlah petani tembakau di Pamekasan sudah terlihat mulai panen.
Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno mengatakan, pihaknya sudah mengagendakan kegiatan operasi pengawasan di jalan masuk wilayah Pamekasan. Sebab, kegiatan tersebut sudah rutin setiap tahun.
“Tapi, kami tidak bisa serta-merta melakukan pengawasan di jalan. Karena secara aturan operasi harus dilakukan di masa penen tembakau dengan dibuktikan dengan surat penetapan waktu panen yang dikeluarkan instansi lainnya. Kami menunggu surat itu untuk bergerak,” kata Yusuf, Kamis, 8 Agustus 2019.
Lanjutnya, kegiatan operasi itu sebagai antisipasi untuk menjaga mutu dan kualitas tembakau Madura, sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan tembakau Madura. Pihaknya mengawasi di jalan raya, sementara untuk pengawasan di gudang jadi ranah tim pemantau tembakau yang dibentuk Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag).
“Nanti kami susun jadwal untuk melakukan pengawasan di beberapa titik perbatasan wilayah Pamekasan, agar tembakau jawa tidak masuk ke Pamekasan. Karena kalau itu terjadi dapat merusak keaslian tembakau Madura,” katanya. (ALI SYAHRONI/SOE/DIK)