BANGKALAN, koranmadura.com – Sejak tahun 2018, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dispernaker) Bangkalan, Madura, Jawa Timur mengaku sudah tidak menyumbang ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, berdasarkan data tahun 2019 yang diperoleh dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat, Dispernaker masuk dalam data penyumbang PAD sebesar Rp. 5.608.444,98. Namun sampai saat ini dinas tersebut masih 0 persen PAD.
Staf HI dan Jamsostek, Dispernaker Bangkalan, Tu Bagus Widiantoro menyampaikan sejak tahun 2017 petugas pengawas diambil alih oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim). Jadi penarikan retribusi sudah bukan kewenangan Pemkab Bangkalan.
“Dasarnya melalui surat keputusan Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Jawa Timur per satu Januari 2017 bahwa pengawasan terkait UMK diambil alih oleh provinsi,” tutur Bagus, sapaan akrab Tu Bagus Widiantoro, Jumat, 23 Agustus 2019.
Bagus menyampaikan, sejak ada surat keputusan dari provinsi, pihaknya sudah melaporkan kepada Bapenda terkait dinasnya tak lagi bisa sumbang ke PAD. Namun, Bagus mengaku tidak tahu jika sampai saat ini dinasnya masih masuk dalam daftar penyumbang PAD.
“Kami sudah lapor kepada biro Hukum Pemkab Bangkalan dan Bapenda kalau Dispernaker tidak punya PAD yang mau disumbangkan lagi, kami tidak tahu kenapa masih ada di data yang dari Bapenda,” ucapnya.
Pihaknya juga menjelaskan bahwa petugas pengawas di Kabupaten Bangkalan yang diambil alih oleh Pemprov Jatim sebanyak dua orang. Keduanya, kata Bagus bertugas mengawasi yang berkaitan Ketenagakerjaan yang bertugas di wilayahnya.
“Ya mengawasi perusahaan-perusahaan di Bangkalan terkait UMK, tapi karena sekarang diambil alih oleh provinsi, maka kita hanya sekadar monitoring saja,” tutupnya. (MAHMUD ISMAIL/SOE/DIK)
Baca: Tujuh OPD di Bangkalan Belum Capai PAD 50 Persen, Ini Sebabnya