JAKARTA, koranmadura.com – Pengurus harian dan pengurus pleno Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar mengajukan mosi tidak percaya pada Ketua Umum Airlangga Hartanto. Mosi itu disampaikan karena mereka menuding ada penyimpangan di Partai Golkar.
“Kami pengurus harian dan pengurus pleno DPP Partai Golkar, dengan kesadaran penuh menyatakan mosi tidak percaya kepada kepemimpinan Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto,” ujar pengurus pleno DPP Partai Golkar Sirajuddin Abdul Wahab di Restoran Batik Kuring, Kawasan SCBD, Jakarta Selatan, Jumat, 30 Agustus 2019.
Sirajuddin mengatakan, mosi tidak percaya ini dilayangkan untuk menjaga eksistensi dan keutuhan Partai Golkar. Sirajuddin menilai, Partai Golkar saat ini dalam keadaan mengkhawatirkan karena kegiatan di dalam kantor DPP yang tidak berjalan.
“Tujuan utama untuk menjaga eksistensi, kelangsungan dan keutuhan Partai Golkar, dalam rangka melanjutkan pengabdian dan karya-karya pembangunan bagi kemajuan bangsa dan Negara Indonesia. Melihat kantor DPP Partai Golkar Jalan Anggrek Neli Murni, Slipi, Jakarta Barat, yang telah lumpuh dari semua aktivitas normal keorganisasian Partai Golkar, kami pengurus harian dan pengurus Pleno DPP Partai Golkar menilai DPP Partai Golkar dalam keadaan berbahaya dan mengkhawatirkan,” paparnya.
Pada kesempatan yang sama, Wasekjen DPP Golkar Viktus Murin menyebut setelah dikeluarkannya mosi tidak percaya ini, pihaknya akan segera melakukan forum musyawarah atau rapat pleno organisasi. Nantinya, rapat pleno ini akan berlangsung hingga tingkat musyawarah nasional (Munas).
“Kami berikhtiar untuk sesegera mungkin dan dalam waktu secepat-cepatnya, dengan berpijak pada ketentuan-ketentuan AD/ART Partai Golkar dan berkonsultasi dengan Dewan Pembina dan Dewan Kehormatan, untuk menyelenggarakan forum musyawarah organisasi secara bertingkat yakni rapat pleno, rapimnas, dan munas,” sebut dia.
Berikut isi pernyataan mosi tidak percaya kepada Airlangga Hartanto, yang diajukan pengurus harian dan pengurus pleno DPP Golkar:
1.Telah terjadi penguasaan sepihak atas Kantor DPP Partai Golkar oleh segelintir Pengurus DPP Partai golkar dengan sepengetahuan saudara Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto. Tindakan penguasaan sepihak ini telah melawan logika dan praktik konstitusi sekaligus konvensi berorganisasi, di mana kantor resmi merupakan aset kolektif dari seluruh pengurus.
2.Telah terjadi tindakan kriminal berupa perjudian di Kantor DPP Partai Golkar, terbukti dengan penangkapan para pelaku perjudian oleh pihak Kepolisian Polres Jakarta Barat, sebagaimana yang telah ramai diberitakan oleh media massa.
3.Ironisnya, pascaperistiwa penangkapan para pelaku perjudian itu, Kantor DPP Partai Golkar tetap menjadi lokasi yang ‘nyaman’ terhadap tindakan perjudian, serta sumber kebisingan yang mengganggu kenyamanan warga/penduduk yang berdomisili di sekitar lingkungan Kantor DPP Partai Golkar.
4.Pelanggaran secara telanjang terhadap ketentuan-ketentuan Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga Partai Golkar (Ad/ART), padahal AD/ART sebagai jantungnya organisasi. (DETIK.com/ROS/DIK)