KORANMADURA.com – Brigadir DD dan DW, polisi yang diduga menendang pengendara sepeda motor RX King di Tangerang sudah selesai menjalani pemeriksaan di Paminal (Pengamanan Internal) Polresta Tangerang. Hasil pemeriksaan akan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) sebelum dilanjutkan ke sidang.
“Sudah selesai pemeriksaan kita akan lanjutkan untuk BAP. Yang jelas hasil sementara kalau memang ditemukan nanti hasil penyalahgunaan wewenang ataupun dalam tugas akan kita proses lanjut di dalam sidang,” kata Wakapolresta Tangerang, AKBP Komarudin, saat dihubungi, Jumat (30/8/2019) malam.
Dia juga menjelaskan sanksi-sanksi yang bisa saja diterima oleh kedua personel tersebut. Menurutnya, persidangan bisa dilakukan pekan depan karena kasus yang terjadi dinilai sederhana.
“Yang jelas kalau sanksi disiplin itu mulai dari penundaan pendidikan, kemudian penundaan gaji berkalanya, sampai dengan penempatan di tempat khusus. Itu nanti dewan sidang yang akan menentukan berdasarkan fakta-fakta dan bukti-bukti yang ada atas kekeliruan yang dilakukan oleh anggota,” ucap Komarudin.
“Kalau misalnya seperti ini kan sebentar. Kasusnya simple saja, mungkin bisa cepat. Minggu depan mungkin sudah bisa kita lakukan,” imbuhnya.
Selain memeriksa 2 polisi tersebut, Polresta Tangerang juga menemukan fakta kalau kendaraan yang ditendang polisi itu tak memilki surat-surat alias motor bodong. Polresta Tangerang kini menelusuri sindikat penjualan kendaraan bodong secara online.
“Kita menemukan fakta baru dari kejadian ini. Dengan keterangan dari pemilik kendaraan itu, di mana dia membeli kendaraan secara online karena kendaraan itu kan tidak ada surat-surat. Ini yang masih kita telusuri, berarti kan ada sindikat penjualan kendaraan bodong yang sudah terang-benderang secara online,” ucapnya.
Kejadian penendangan polisi ke pemotor terjadi di kawasan Tangerang. Saat itu, ada anggota Lantas Polres sedang melakukan tindakan penilangan karena tidak memakai helm.
Komarudin menjelaskan, saat itu Brigadir DD sedang menindak pengendara yang tak menggunakan helm. Personel lain, Brigadir DW juga sedang menindak pengendara motor RX King.
“Pelanggar pertama bersikeras berdebat dengan petugas kami, begitu bersitegang dilerai Brigadir DW, yang pengendara RX King mau kabur, ditendang. Ternyata dicek nggak ada surat-suratnya dan tidak bisa menunjukkan surat kendaraan,” kata Komarudin saat dimintai konfirmasi detikcom melalui sambungan telepon dari Serang, Banten, Jumat (30/8). (detik.com/SOE/VEM)