SAMPANG, koranmadura.com – Buntut aksi puluhan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Program Kekuarga Harapan (PKH) di Sampang, Madura, Jawa Timur ke kantor BRI Cabang pekan lalu, kini mulai menemukan titik terang.
Pasalnya, antara semua pihak, termasuk Kementerian Sosial (Kemensos) RI dipertemukan di kantor Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) setempat guna mencari solusi.
“Alhamdulillah dari hasil audiensi sudah ada kepastian. Dan ternyata setelah dilakukan pemadanan oleh Kemensos di temukan ada 1.411 data KPM yang non eligible dari data 2.603 KPM yang bermasalah dan di audit BPK. Tapi ada data sebanyak 1.192 KPM yang masih memenuhi syarat yang akan segera dicairkan,” ujar Tamsul, juru bicara Aliansi Penduli Keluarga Pra Sejahtera (KPS) usai beraudiensi di kantor Bappelitbangda Sampang bersama Kemensos RI, Senin, 26 Agustus 2019.
Pihaknya berharap, hasil pertemuan semua pihak segera ditindaklanjuti, sehingga pihak Dinsos dan bank penyalur setempat segera mencairkan bansos PKH. Menurutnya, bansos tersebut merupakan hak masyarakat miskin.
“Tadi juga ada kesepakatan, untuk yang non eligible akan dilakukan verifikasi ulang untuk memastikan apakah benar data di Kemensos itu valid di lapangan atau tidak. Bahkan semisal data yang tidak valid dan masih berhak mendapatkan bantuan, kesepakatannya masih akan diperhatikan. Tapi kami berharap data yang dinyatakan tidak valid itu, nanti berdasarkan hasil verifikasi, masih masuk data valid dan memang ada orangnya, sehingga mereka masih mendapatkan hak-haknya,” ujarnya.
Kasubdit Bantuan Sosial Kementrian Sosial (Kemensos) RI, Keukeu Komarawati menyampaikan, pada prinsipnya kedatangan kami ke Kabupaten Sampang untuk meluruskan berbagai data yang dipertanyakan para KPM.
Berdasarkan pencocokan data, setidaknya ada sebanyak 2.603 KPM di Sampang belum di distribusikan. Namun demikian, dari ribuan data KPM tersebut masih ada sebanyak 1.192 Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Buku Tabungan (Butab) yang masih dinyatakan memenuhi syarat (eligible). Sedangkan sebanyak 1.411 KPM dinyatakan non eligible.
“Temuan BPK ada sebanyak 2.603 KPM yang dihitung dari tahap 1-4 yang tidak tersalurkan. Nah, di situ kami melakukan pemadanan data dengan membutuhkan waktu yang lama karena dicek per KPM. Karena nominal bantuannya bervariasi, tergantung komponennya. Tapi sebenarnya kartu dan butabnya sudah ready, tetapi ketika ada sesuatu (temuan BPK) karena ditemukan data yang meninggal, TKI dan semacamnya, maka belum terdistribusikan dan dipending di bank setempat,” jelasnya.
Menurutnya, untuk data yang masih eligible akan dilakukan pendistribusian. Sedangkan untuk non eligible akan dilakukan verifikasi kembali di lapangan untuk memastikan dan diputuskan. (Muhlis/SOE/DIK)