JAKARTA, koranmadura.com – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tetap mengalokasikan dana kelurahan sebesar Rp 3 triliun di tahun 2020. Dana itu sudah masuk dalam dana alokasi khusus (DAK).
“Kemarin juga apa ada dana kelurahan, dana kelurahan tetap ada di 2020,” kata Sri Mulyani di ruang rapat Komisi XI DPR, Jakarta, Kamis, 29 Agustus 2019 yang menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR saat rapat kerja (raker) mengenai asumsi dasar ekonomi di RAPBN 2020.
Pemerintah mengalokasikan dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp 558,8 triliun pada tahun 2020. Hanya saja, khusus dana kelurahan tidak dipresentasikan.
“Itu tidak terpresentasikan, namun tetap ada di dalam DAK, sebesar Rp 3 triliun,” jelas dia.
Dana kelurahan yang mencapai Rp 3 triliun di tahun depan akan disalurkan kepada 8.212 kelurahan yang tersebar di seluruh kota/kabupaten di seluruh Indonesia. (DETIK.com/ROS/VEM)