BANGKALAN, koranmadura.com – Komisi D, DPRD Bangkalan, Madura, Jawa Timur, akan memanggil Dinas Perpustakaan dan Kearsipan setempat. Pemanggilan itu akan dilakukan menanggapi keluhan sejumlah warga dan mahasiswa terkait tidak adanya penambahan buku di Perpusda Bangkalan.
“Nanti sebelum pelantikan ini kami akan panggil pihak Dinas Perpustakaan untuk memastikan apakah ada anggaran untuk pengadaan buku di perubahan anggaran,” kata Ketua Komisi D, DPRD Bangkalan, Nur Hasan, Rabu 14 Agustus 2019.
Baca: Perpusda Bangkalan Dikeluhkan Mahasiswa, Ini Sebabnya
Hasan menyampaikan, perkembangan ilmu pengetahun kian hari semakin pesat. Menurutnya, ketika perkembangan tersebut tidak diimbangi dengan koleksi buku yang up to date, maka Kabupaten Bangkalan akan tertinggal dari pengetahuan.
“Perubahan ilmu pengetahuan sangat cepat sekali, maka dari itu pihak perpustakaan harus memikirkan terkait koleksi buku-buku yang up to date,” paparnya.
Baca: Perpustakaan Bangkalan Jadi Tempat Anak-anak Bermain Game
Pihaknya berharap, tahun 2020 Dinas Perpustakaan menganggarkan pengadaan koleksi buku yang up to date di Perpusda, agar bisa menambah daya minat masyarakat akademisi Bangkalan untuk berkunjung.
“Kami mendorong kepada dinas Perpustakaan agar menganggarkan pembaharuan koleksi buku di perpusda, supaya masyarakat bisa suka untuk membaca buku ke Perpusda,” tandasnya (MAIL/ROS/DIK)