PAMEKASAN, Koranmadura.com – Jelang masa panen tembakau, tim gabungan, terdiri dari Satpol PP, Polisi, TNI, dan Dispertahorbun sudah bersiap melakukan pengawasan tembakau jawa atau non Madura yang masuk ke wilayah Pamekasan.
Terdapat empat lokasi yang diperkirakan akan menjadi jalur masuknya tembakau jawa ke Pamekasan. Jalur masuk dari arah barat, utara, selatan, dan dari timur yang bisa masuk melalui jalur laut.
Hal itu disampaikan Kabid Penegakan Perundang-undangan Satpol PP Pamekasan, Yusuf Wibiseno. Menurutnya, langkah antisipasi itu bertujuan untuk menjaga mutu dan kualitas tembakau Madura. sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor 04 tahun 2015 tentang tata niaga dan perlindungan tembakau madura.
“Titik pengawasan itu diantaranya jalur masuk dari selatan di pantau dari Jl Raya Ambat, Kecamatan Tlanakan. Kemudian, jalur tengah dari Kabupaten Sampang, di pantau di Jl Raya Panagguan, Kecamatan Propp. Sedang untuk jalur ke wilayah utara Pamekasan, diawasi di Jl Raya Pamaroh, Kecamatan Kadur. Dan, bagain selatan kami awasi jalur masuk dari transportasi laut,” kata Yusuf.
Lanjutnya, pihak sudah menyusun jadwal untuk melakukan pengawasan di perbatasan wilayah Pamekasan, agar tembakau non Madura tidak masuk ke Pamekasan, yang potensi merusak keaslian tembakau Madura.
“Kami perkirakan mulai lalukan operasi pada pertengahan bulan Agustus ini. Kami berharap tidak sampai ada tembakau jawa baik daun maupun kering masuk ke Pamekasan,” katanya. (ALI SYAHRONI/ROS/VEM)