SUMENEP, koranmadura.com – Dugaan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Puskesmas Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, terus berlanjut.
Baca: Polres “Lepas” Tiga ASN Puskesmas Pragaan yang Kena OTT
Tiga PNS tersebut dikabarkan ditangkap dalam kasus transaksi pemotongan dana kapitasi. Namun polisi mengklim tiga orang itu hanya sebagai saksi dalam kasus dugaan pemotongan dana Kapitasi di Puskemas yang berada di wilayah barat Kabupaten Sumenep.
Kasat Reskrim Polres Sumenep AKP Tego S Marwoto menjelaskan, ketiga orang yang ikut ke Mapolres usai menyerahkan uang kepada Kasubag TU. Sementara bidan selaku pemberi sudah pulang ke rumahnya. “Kami masih mendalami identitas uang itu. Berasal dari mana,” katanya.
Menurut Tego, ketiga orang yang diamankan saat ini sudah dilepas karena berstatus saksi. Hanya saja, dia memastikan kasus dugaan pemotongan itu dipastikan lanjut. “Kasus ini masih tahap penyelidikan,” jelasnya.
Kendati begitu, lanjut Tego, penyidik telah mengantongi bukti dugaan pemotongan dana Kapitasi itu. Salah satunya, berupa dokumen setoran dana transfer APBN tersebut. Selain itu, sebagian saksi juga mengakui adanya pemotongan. “Intinya, bukti awal kami sudah mengantongi,” jelasnya.
Dia menuturkan, belakangan muncul adanya surat pernyataan kalau bukan pemotongan tapi sukarela. Hanya saja, pihaknya tidak langsung percaya dan akan mendalami kasus tersebut. “Pasti kami dalami. Mana yang paling benar secara hukum,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya meminta masyarakat untuk bersabar, karena kasus dipastikan lanjut. Saat ini, pihaknya secara maraton sedang melakukan pemeriksaan saksi atas kasus itu.
“Saat ini, pegawai Puskesmas yang diduga mengetahui kasus itu. Kalau Kepala Puskesmas sudah selesai diperiksa,” ungkapnya.
Baca: Tiga ASN Puskesmas Pragaan Dikabarkan Terjaring OTT, Polisi Masih Enggan Beri Keterangan
Sementara Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Agus Mulyono enggan memberikan komentar banyak terkait masalah ini. Hanya saja, pihaknya belum banyak tahu terkait dana Kapitasi, karena masih baru.
“Saya yakin gak ada pemotongan. Kami ke depan akan melakukan pembinaan untuk pelayanan lebih baik,” katanya.
Sebelumnya, dikabarkan tiga Pegawai Puskesmas Pragaan terjaring OTT. Dia adalah M, K, dan P. Hanya saja, mereka dilepas dengan status sebagai saksi. Ini berkaitan dengan dugaan pemotongan dana Kapitasi. Informasi lain menyatakan dugaan pemotongan dana Kapitasi sebesar 15 persen. (JUNAIDI/ROS/VEM)