SAMPANG, koranmadura.com – Tiga tahun terakhir, pencairan dana bantuan sosial (Bansos) dari Kementerian Sosial (Kemensos) berupa Program Keluarga Harapan (PKH) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur, tersendat.
Ketua Madura Development Watch (MDW) Sampang, Tamsul mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, ada sebanyak 2.603 KPM yang pencairan dana bansosnya tersendat. Menurut perhitungannya, jika diakumulasikan dana bansos dari ribuan KPM yang tersendat sejak 2017 lalu hingga 2019 yaitu senilai Rp 6,7 miliar.
“Makanya kedatangan kami ke Dinas Sosial untuk mengklarifikasi faktor tersendatnya pencairan bansos PKH itu, letak persoalannya dimana,” tuturnya usai beraudiensi di Kantor Dinsos setempat, Kamis, 1 Agustus 2019.
Lanjut Tamsul menyebutkan, hasil audiensi dengan pihak Dinsos malah telihat pihak Bank yang disalahkan. Hal tersebut dikarenakan segala kebutuhan administrasi pencairan dana KPM yang dilakukan secara struktural mulai dari pendamping di bawah hingga koordinator pusat sudah terpenuhi.
Bahkan, pihak kementerian sudah menyarankan kepada pihak bank untuk segera melakukan pencairan bansos PKH. “Akan tetapi faktanya, hingga saat ini masih belum dilakukan pencairan dengan berbagai alasan. Malah tadi kami sempat kaget, data yang kami punya itu sebanyak 2.603 KPM, malah data yang Dinsos tambah banyak yaitu sekitar 2.700-an KPM yang dananya belum bisa ditarik di bank. Nilainya bervariatif per KPM yaitu kisaran Rp 2 juta hingga Rp 5 juta. Tapi sekali lagi, banyak problem dan alasan pihak bank belum melakukan pencairan seperti banyaknya ATM yang belum diterbitkan, alasan juga blanko ATMnya lagi kosong. Padahal Kementerian Sosial sudah kontrak dengan pihak bank BRI, sehingga dengan sistem kontrak itu akan menjadi tanggung jawab pihak bank,” jelasnya.
Sementara Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten, Amirudin mengaku, polemik tersebut sudah ditindaklanjuti ke Kementerian Sosial.
Bahkan pihaknya mengakui jika Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) untuk para KPM belum tercetak. “Mudah-midahan dalam waktu dekat ini, bisa di clearkan baik dengan pihak bank BRI,” ucapnya.
Pihaknya menjelaskan, pencetakan KKS untuk para KPM sendiri dilakukan langsung oleh pemerintah pusat. Pihaknya mengaku, sejauh ini tetap melakukan koordinasi dengan pihak bank penyalur PKH agar supaya dana PKH tersebut segera dimanfaatkan oleh para KPM.
“Mohon maaf, sebenarnya polemik seperti ini bukan hanya di Sampang saja. Selama tiga tahun terakhir, pihaknya tetap berkoordinasi, hanya saja banyak KPM yang datanya divalidkan kembali seperti penerima yang saat ini merantau dan lainnya. Syarat pencairan bawa KTP, KK dan dokumen pendukung lainnya saja. Nah KKS yang belum tercetak ya tidak bisa dicairkan, karena KKS itu sangat dibutuhkan saat pencairan karena ada nomor penerima. Karena ini bantuan pusat, maka hingga saat ini kami juga menunggu petunjuk dari pusat,” tegasnya. (MUHLIS/ROS/VEM)