SAMPANG, koranmadura.com – Pencairan dana Bantuan Sosial (Bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk ribuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Sampang, yang belum dicairkan sejak tiga tahun terakhir, tampaknya masih harus menunggu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI dan Kementrian Sosial (Kemensos).
Koordinator Kabupaten (Korkab) PKH Sampang, Nanang Muldiyanto mengatakan, selama belum ada surat resmi dari Kemensos kepada bank penyalur bantuan, pihak bank penyalur tidak akan berani melakukan pencairan bansos tersebut. Hal itu karena keuangan bansos tersebut telah masuk ke ranah audit BPK RI.
“Kalau BPK memperbolehkan untuk disalurkan, maka dana tersebut akan disalurkan. Yang jelas masih menunggu rekomendasi dari BPK karena itu masuk laporan keuangan,” ujarnya, Senin, 5 Agustus 2019.
Nanang menjelaskan, bansos tersebut menjadi salah satu bahan audit BPK RI karena bansos PKH di 2017 dan 2018 lalu dianggap menguntungkan pihak bank penyalur setelah dilakukan rekonsiliasi nasional antara pihak bank penyalur dan Kemensos.
“Begini, kelengkapan dokumen seperti apakah sudah meninggal, pindah, jadi TKI, dan KPM belum bisa nunjukan KTP-e, yang harusnya dilengkapi KPM banyak yang belum terlengkapi. Sehingga dananya tidak bisa dicairkan. Akibatnya dana bansos itu mengendap di pihak bank penyalur,” tuturnya.
“Sementara kalau dibiarkan dana itu berada di himbara bank penyalur, maka terindikasi akan berbunga. Sehingga hal itu dianggap menguntungkan pihak bank. Oleh kaeena itu pihak BPK kemudian menyetop penyaluran bansos PKH pada 2017 dan 2018. Bahkan dana tersebut sejak 2017 dan 2018 lalu sudah ditarik oleh pihak BPK,” tambahnya.
Namun demikian, berdasarkan informasi yang diterima, pihak Kemensos sudah mendesak pihak BPK terkait kelanjutan penyaluran dana bansos tersebut.
“Dari Kemensos sudah desak BPK, tapi BPK masih menelaahnya, apakah masih layak disalurkan atau tidak. Jika layak, maka dana sekitar Rp 6,7 miliar tersebut nantinya akan dikembalikan ke Kemensos dan kemudian akan disetor lagi ke pihak bank penyalur di pusat. Setelah dari bank di pusat kemudian ditindak lanjuti ke bank penyalur di cabang,” jelasnya.
Disinggung wilayah terbanyak KPM yang tidak bisa melakukan pencairan bansos PKH, Nanang menyebutkan berada di wilayah Kecamatan Ketapang. “Di Desa Karang Anyar, Ketapang, sekitar 500 KPM,” katanya.
Selebihnya dia berharap dana bansos PKH yang terhitung selama tiga tahun terakhir itu bisa segera dicairkan kepada para KPM di Kabupaten Sampang.
“Sudah dikoordinasikan ke bank di daerah maupun Kemensos. Ya, jawaban Kemensos suruh nunggu keputusan BPK. Mudah-mudahan Agustus-September ini sudah bisa disalurkan,” harapnya.
Sebelumnya, MDW melakukan audiensi dengan pihak Dinas Sosial terkait mengendapnya dana bansos PKH sejak tiga tahun terakhir. Bahkan berdasarkan perhitungannya, KPM yang belum menerima haknya di Kabupaten Sampang ada sekitar 2.603. Sedangkan data di Dinas Sosial menyebutkan sebanyak 2.700 KPM. (MUHLIS/FAT/DIK)