BANGKALAN, koranmadura.com – Puluhan emak-emak yang mengatasnamakan Gerakan Wanita Anti Poligami (Gerwami) Bangkalan meluruk kantor DPRD Bangkalan, Jumat, 2 Agustus 2019. Dalam aksinya, mereka menolak praktik poligami yang terjadi dikabupaten Bangkalan, khususnya yang dilakukan oleh Bupati setempat.
Uniknya, mereka yang datang ke kantor dewan tersebut tidak melakukan orasi apapun. Untuk menyampaikan aspirasinya, mereka hanya membagikan selebaran-selebaran kepada awak media dan anggota legislatif. Selebaran itu pun bertulis “Aksi Bisu, Menolak Poligami”.
Isi dalam selebaran tersebut menolak tindakan orang nomor satu di Kabupaten Bangkalan, Abdul Latif Amin Imron yang telah menduakan istri pertamnya, Zaenab Zuraidah alias dipoligami. Tak hanya itu, dalam selebaran itu juga tersemat dukungan kepada Zaenab Zuraidah untuk mecabut surat persetujuan rela dimadu, karena sebagai kaum hawa pasti merasa berat jika dimadu.
Sebelumnya, Bangkalan sempat dihebohkan oleh berita yang bergulir di media sosial terkait tindakan poligami yang dilakukan oleh Bupati setempat. Selain itu, tersebar surat pernyataan dari Zaenab Zuraidah yang merasa sedih untuk dimadu.
Saat awak media mencoba mewawancarai salah seorang aksi demo, Saniah, dengan singkat merasa kecewa jika seorang pemimpin Pemerintahan malakukan poligami.
“Bagaimana nasib seperti kami sebagai kaum hawa jika seenaknya laki-laki berpoligami, apalagi orang nomor satu yang selalu dijadikan panutan,” cetusnya.
Sementara di tempat dan waktu berbeda, Anggota Komisi D DPRD Bangkalan, Abdurrahman tidak mempermasalahkan jika kaum adam ingin melakukan poligami. Menurutnya, hal itu wajar selama tidak menyalai aturan yang berlaku.
“Kalau menurut saya poligami sah-sah saja dan legal menurut agama, tapi mungkin yang perlu dipertimbangkan dari sisi sosialnya saja, karena yang namanya perempuan itu sangat lembut, sehingga mungkin merasa sedikit sakit hati,” ungkapnya.
Abdurrahman juga menyetujui jika di kota dzikir dan shalawat ini membuat Peraturan Daerah (Perda) terkait poligami, agar ada aturan lebih ketat untuk melakukan poligami.
“Kami sering berdiskusi terkait poligami ini, bagaimana bisa dibuatkan Perda, tunggu waktu yang tepat saja, apakah bisa atau tidak jika dibuatkan Perda,” katanya. (MAIL/ROS/DIK)