BANGKALAN, koranmadura.com – Ada tujuh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Pemerintan Kabupaten (Pemkab) Bangkalan yang Pendapatan Asli Daerah (PAD) nya belum juga mencapai target 50 persen hingga bulan Juli 2019 atau semester pertama.
Kepala Bidang Pengendalian dan Pengembangan, Bapenda, Sri Yenny Repeliyanti menyampaikan OPD yang tidak mencapai target 50 persen merupakan hal yang wajar selama satu semester. Menurutnya, PAD setiap OPD bisa diperoleh ketika dipenghujung akhir tahun.
“Meskipun sekarang ini belum tercapai, ya wajar, karena masih pertengahan tahun. Pendapatan setiap OPD masih terus berjalan, ada yang memungut dan ada juga yang menagih,” tutur Yenny, sapaan akrabnya, Kamis 15 Agustus 2019.
Menurutnya, setiap OPD memiliki potensi masing-masing dalam memenuhi target PAD. Terkadang, kata Yenny, ada potensi PAD yang diperoleh di semester pertama dan ada juga yang potensi PAD yang diperoleh di semester kedua.
“Seperti contoh Dinas Koperasi, Dispora, Dispendukcapil dan Dinas Pendidikan saat ini sudah mencapai lebih dari 100 persen. Mungkin OPD tersebut potensi pemerolehan PAD di Semester pertama, sedangkan OPD yang masih bulum mencapai target 50 persen bisa tercapai di semester kedua,” jelasnya.
Pihaknya berharap, OPD yang masih belum tercapai 50 persen di semester pertama bisa memenuhi target yang sudah ditetapkan pada tahun 2019, sehingga PAD secara keseluruhan Di Pemkab Bangkalan, kata Yenny bisa melebih 100 persen.
“Harapannya semua OPD bisa tercapai 100 persen di akhir tahun 2019 nanti, agar secara keseluruhan di pemerintah bangkalan bisa tercapai 100 persen,” harapannya.
Berdasarkan data yang dihimpun dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bangkalan, tujuh OPD tersebut yaitu:
1) Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja, mendapatkan 0 persen dari target pada tahun 2019 sebesar Rp. 5.608.444,98
2) Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman, mendapatkan 0,93 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 14.116.500,00
3) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, mendapatkan 22,69 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 155.000.000,00
4) Dinas Kesehatan, mendapatkan 29,48 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 47.302.410.898,86
5) Dinas Pertanian, mendapatkan 38,41 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 400,000,00
6) Dinas Perikanan, mendapatkan 46, 21 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 36.916.000,00
7) Dinas Lingkungan Hidup, mendapatkan 48,55 persen dari target tahun 2019 sebesar Rp. 140.040.00,00
(MAIL/ROS/VEM)