BANGKALAN, koranmadura.com – Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan, Madura, Jawa Timur menyerahkan 15 sitaan barang bukti (BB) berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bangkalan, Kompol Hendy Kurniawan saat menggelar Gebyar Expo Barang Bukti, Selasa 24-30 September 2019. Menurutnya, hasil sitaan ini bisa diambil oleh pemiliknya, jika bisa menunjukkan tanda kepemikikan dan surat laporan.
“Tanda kepemilikan seperti BPKB dan STNK, dan juga surat laporan dari kepolisian,” kata Hendy, sapaan akrabnya.
Pihaknya juga menjelaskan dari 15 BB tersebut, ada 14 BB berupa kendaraan bermotor roda dua dan 1 roda empat.
Kata Hendy, terdapat 2 kendaraan motor roda dua yang mendapatkan sitaan dari pencurian dengan kekerasan (curas), sedangkan sisanya merupakan hasil penyitaan dari penemuan saat melakukan razia.
“14 kendaraan roda dua, dan 1 kendaraan roda empat. Dari 15 BB tersebut dua kendaraan roda dua hasil pengembangan curas, yang lain didapatkan saat melakukan razia,” terangnya.
Sementara salah seorang pemilik kendaraan roda empat, Jufri menyampaikan banyak terima kasih kepada pihak Polres Bangkalan yang telah menemukan kendaraan miliknya. Katanya, kendaraan tersebut hilang saat dipinjam oleh temannya.
“Saya berterima kasih pada pihak kepolisian. Saya kehilangan mobil ini karena dipinjam teman saya dan tidak dikembalikan. Atas bantuan polisi, Alhamdulillah kendaraan saya ditemukan,” tutupnya. (MAHMUD/DIK)