PAMEKASAN, koranmadura.com– Selama lima hari Kepolisian Resor (Polres) Pamekasan, Madura, Jawa Timur melaksanakan Operasi Patuh Semeru 2019. Dari operasi yang digelar di beberapa titik itu, sebanyak 697 pengendera ditindak lantaran tak mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Pelanggar didominasi pengendara tak memakai helm standar SNI.
Kasat Lantas Polres Pamekasan, Didik Sugiarto mengatakan banyak pelanggaran terjadi saat ketika pihaknya melakukan Operasi Patuh Semeru.
“Jenis pelanggaran terdiri dari 222 tidak memakai helm SNI, 91 melawan arus serta 35 menggunakan HP saat berkendara,” kata Didik, sapaan akrabnya, Selasa, 3 September 2019.
Selain itu, sebanyak 103 pengendara di bawah umur, sementara 46 pengendara tidak memakai safety belt atau pengaman. “Jadi sisanya, 200 pelanggaran merupakan lain-lainnnya,” tambahnya.
Sejauh ini, tambah didik, pelanggar mayoritas pengendara roda dua. “Untuk pelanggaran masih didominasi kendaraan sepeda motor sebanyak 581 orang,” imbuhnya.
Didik menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk menyiapkan kelengkapan berkendara saat bepergian, termasuk mematuhi lalu lintas. “Persiapkan surat-surat berupa SIM, STNK serta kelengkapan kendaraan bermotor lainnya sebelum berangkat. Patuhilah peraturan lalu lintas, budayakan sopan santun dam pakailah helm SNI hingga hindari berboncengan tiga,” imbaunya. (SUDUR/SOE)