BANGKALAN, koranmadura.com – Dugaan pungutan liar (Pungli) pegawai Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur, ditanggapi anggota DPRD setempat.
Anggota Komisi A, Herman Finanda menyayangkan kejadian tersebut. Menurutnya, Pungli meresahkan masyarakat.
“Seharusnya dalam undang-undang pengurusan administrasi kependudukan gratis semua, kasihan rakyat Bangkalan,” katanya, Selasa, 24 September 2019.
Baca: Urus Administrasi Kependudukan Lama, Warga Duga Dispendukcapil Bangkalan ‘Main Mata’
Herman meminta, Kepala Dispendukcapil menindaklanjuti dugaan pungli yang dilalukan. Tak hanya itu, Herman juga menuntut Kepala Dispendukcapil tegas memberantas dugaan Pungli yang terjadi di tempat dia bertugas.
“Kepala Dispendukcapil harus tegas dalam menangani dugaan Pungli oleh oknum yang tak bertanggung jawab itu,” ucapnya.
Menurut Herman, sebagai pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), semestinya Kepala Dispendukcapil mengetahui segala aktivitas yang terjadi di wilayah kerjanya.
“Sebagai pimpinan harus mengontrol aktivitas bawahannya agar tugasnya tidak disalahgunakan,” tuturnya.
Baca: Salah Satu Kabid Dispendukcapil Bangkalan Diduga Lakukan Pungli
Dalam waktu dekat, Herman berjanji akan memanggil pihak Dispendukcapil untuk meminta klarifikasi terkait dugaan Pungli ini. Namun, pihaknya akan menyampaikan kasus tersebut terlebih dulu kepada pimpinan Komisi A.
“Kami segera panggil pihak Dispendukcapil untuk dimintai keterangan, tapi masih kami sampaikan dulu kepada pimpinan,” ucapnya.
Sebelumnya, warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan dipersulit. Warga menduga, ada aktivitas Pungli yang dilakukan oleh oknum Dispendukcapil. Pasalnya, harus ada paraf pejabat tertentu ketika warga melakukan proses pengurusan administrasi. (MAHMUD/ROS/VEM)