SUMENEP, koranmadura.com – Selain Aliansi Mahasiswa Sumenep, Himpunan Mahasiswa Islam (HMI), Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sumenep, Aliansi Rakyat Bergerak juga turut ambil bagian dalam demonstrasi di depan Gedung DPRD setempat, Kamis, 26 September 2019.
Baca: Aliansi Mahasiswa Sumenep Duduki Halaman Gedung DPRD
Kelompok massa ini juga ditemui Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir setelah sebelumnya dia menemui massa aksi yang tergabung dalam HMI dan IMM Sumenep.
Aspirasi yang disampaikan Aliansi Rakyat Bergerak sebetulnya tak jauh berbeda dengan yang disampaikan massa aksi dari kelompok mahasiswa lainnya. Di antaranya seputar penolakan mereka terhadap RUU KUHP dan Revisi Undang-Undang KPK.
Namun selain isu nasional tersebut, puluhan mahasiswa yang tergabung di kelompok ini juga menyampaikan persoalan lokal yang perlu disikapi oleh para wakil rakyat di Madura secara umum dan Sumenep khususnya.
Isu lokal yang dimaksud berkenaan dengan adanya upaya perampasan ruang hidup masyarakat di pulau Madura. Berdasarkan rilis yang mereka berikan, hal ini berawal sejak dibangunnya Jembatan Suramadu.
Baca: Massa Mahasiswa Terus Berdatangan ke Depan Gedung DPRD Sumenep
Menurut koordinator aksi, Moh. Faiq, sejak Jembatan Suramadu dioperasikan, kapitalisasi ruang hidup masyarakat dalam bentuk akuisisi tanah oleh pemodal di Madura luar biasa massif. Sehingga hal itu harus segera dihentikan.
“Oleh karena itu, dalam kesempatan kali ini, kami juga menuntut DPRD Sumenep untuk merevisi regulasi yang meligitimasi perampasan ruang hidup masyarakat, seperti Perda RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah) dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan),” tegasnya.
Baca: Ratusan Mahasiswa di Sumenep Mulai Turun Jalan
FATHOL ALIF/ROS/VEM