BANGKALAN, koranmadura.com – Proses penanganan kasus kambing etawa yang menjerat Syamsul Arifin, mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Mulyanto Dahlan, mantan Kepala Dinas Pembangunan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Madura, Jawa Timur, stagnan.
Baca: Menanti Jalan Terang Kasus Kambing Etawa di Bangkalan
Kepala Seksi (Kasi) Intel, Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan, Putu Arya Wibisana menyampaikan, saat ini penanganan kasus itu masih dalam proses melengkapi berkas-berkas. Menurutnya, saksi-saksi yang bisa memberikan informasi terkait kasus ini akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Untuk saat ini masih tetap, kami masih melakukan pemeriksaan kepada saksi-saksi untuk melengkapi berkas-berkas,” katanya, Rabu, 25 September 2019.
Menurut Putu, kedua tersangka sudah dilakukan pemeriksaan untuk pendalaman kasus ini. Namun lanjut Putu, salah seorang tersangka ada yang sedang sakit.
“Iya sudah di periksa. Saat ini pak Mulyanto Dahlan dalam keadaan tidak sehat,” paparnya.
Putu menambahkan, Kejari sudah memanggil sekitar 50 saksi dalam kasus ini. Ada kemungkinan saksi yang sudah diperiksa akan dipanggil lagi untuk diminta keterangan ulang.
“Banyak, kurang lebih 50 saksi, seperti kepala desa yang menerima bantuan kambing etawa juga dipanggil,” jelasnya.
Ditanya pelimpahan kasus kedua tersangka ke Pengadilan Negeri (PN) setempat, pihaknya mengaku masih belum bisa memberikan kepastian. Putu mengungkapkan, jika berkas sudah lengkap maka secepatnya akan dilimpahkan.
“Secepatnya akan dilimpahkan kepada PN Bangkalan, menunnggu kelengkapan berkas yang kami lakukan dari saksi-saksi,” ujarnya.
Pihaknya berharap, proses penanganan kasus kambing etawa ini bisa berjalan lancar. Selain itu, semua elemen masyarakat juga bisa mengikuti proses persidangan agar bisa menyaksikan bersama.
“Semoga tidak ada hambatan, dan masyarakat Bangkalan juga mengikuti perkembangan kasus ini,” ungkapnya. (MAHMUD/ROS/DIK)