BANGKALAN, koranmadura.com – Kasus narkoba yang marak terjadi di Kabupaten Bangkalan, Madura, Jawa Timur mendapat soroatan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.
Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum), Kejari Bangkalan, Choirul Arifin mendukung jika di Kabupaten Bangkalan ada Badan Narkotika Nasional Kebupaten (BNNK). Menurutnya BNNK ini bisa mempercepat proses penanganan kasus narkoba di wilayahnya.
“Saya berharap sekali di Bangkalan ada BNNK, karena setiap polisi menangkap orang yang terkena kasus narkoba harus melalui BNN untuk menentukan bahwa dia pemakai atau tidak,” ucap pria yang kerap disapa Choirul ini, Selasa, 10 September 2019.
Pihaknya tidak menampik jika mayoritas kasus yang diterima ialah narkoba. Jadi, kata Choirul wajar jika kabupaten yang disebut sebagai kota dzikir dan shalawat ini darurat narkoba.
“Memang benar, karena perkara yang masuk ke Kejari Bangkalan ini kebanyakan dari kasus narkoba,” ucap Choirul yang sudah 14 bulan menjabat Kasipidum Kejari Bangkalan.
Menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangkalan memiliki peran penting dalam pembentukan BNNK ini, karena pemkab sebagai eksikutor dalam tatanan pemerintahan.
“Pemkab Bangkalan semestinya ada di garda terdepan dalam pembentukan BNNK ini, jika tidak ada dukungan dari pemerintah pasti akan kesulitan untuk membentuk,” tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Kabupaten Bangkalan, Ahmad Fauzi sebut 70 persen tahanan Rutan terjerat kasus narkoba. Jadi menurutnya, Kabupaten Bangkalan ini butuh BNNK agar mempermudah penanganan kasus narkoba.
“Kalau menurut kami Kabupaten Bangkalan butuh membentuk BNNK, agar kita memiliki instansi yang fokus menangani kasus narkoba,” kata Ahmad Fauzi. (MAHMUD ISMAIL/SOE)