SUMENEP, koranmadura.com – Dari empat Partai Politik (Parpol) yang mendapat jatah pimpinan definitif di Kantor DPRD Kabupaten Sumenep, baru dua Parpol yang sudah mengirimkan usulan nama pimpinan ke Sekretariat DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur. Dua Parpol itu adalah PKB dan PAN.
Baca : Produksi Tembakau Melebihi Permintaan Gudang, Pemerintah Diminta Cari Solusi
“Baru dua parpol yang mengajukan nama pimpinan definitif,” kata KH Abd. Hamid Ali Mumir, Senin, 2 September 2019.
Empat parpol yang mendapatkan jatah pimpinan DPRD Periode 2019-2024 itu diantaranya PKB, PAN, Demokrar dan PPP. Hingga saat ini Demokrat dan PPP belum mengajukan nama-nama kader terbaiknya untuk duduk di kursi pimpinan lima tahun mendatang.
Sebagai pimpinan sementara, kata Hamid, dirinya tidak bisa melakukan intervensi kepada pengurus Parpol tersebut. Karena dirinya belum definitif.
“Pimpinan sementara sifatnya menunggu, karena tidak bisa melakukan intervensi terhadap parpol-parpol yang belum mengirimkan surat usulan unsur pimpinan itu,” jelasnya.
Sesuai mekanismenya, lanjut politisi PKB itu, unsur pimpinan DPRD bisa disahkan melalui forum paripurna dewan setelah pengesahan Fraksi-fraksi. Namun, hingga saat ini Fraksi juga belum bisa di sahkan lantaran masih ada parpol yang belum selesai mengusulkan struktur Fraksi.
Baca : Empat Hari, 450 Kendaraan di Sumenep Terjaring Operasi Patuh Semeru
“Meski Fraksi sudah di sahkan melalui paripurna, kalau dua parpol belum mengirim surat usulan unsur pimpinan, paripurna pengesahan unsur pimpinan DPRD juga belum bisa digelar. Jadi, kami menunggu usulan dua parpol itu,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/VEM)