SUMENEP, koranmadura.com – Marsuki (32) warga Dusun Lebek, Desa Lapa Taman, Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep, Madura diamankan Polisi karena membeli sepeda motor Honda Vario 125 tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah.
Pria yang kesehariannya sebagai petani itu diamankan saat berada di Pelabuhan Gersik Putih, Desa Kalianget Timur, Kecamatan Kalianget, Senin 23 September 2019 malam.
“Saat itu anggota mendapatkan laporan jika ada seseorang yang mencurigakan di Pelabuhan Gersik Putih, sehingga anggota langsung menindaklanjuti,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Selasa, 24 September 2019.
Setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata motor bernomor polisi M-4263-BX tahun 2017 itu tanpa dilengkapi surat-surat kendaraan alias bodong.
Hasil interogasi yang dilakukan, motor berwarna hitam itu merupakan hasil membeli seharga Rp 5 juta. “Saat dibeli tanpa dilengkapi STNK dan BPKB,” jelasnya.
Selanjutnya, dia bersama motornya diamankan di Mapolsek Kalianget guna sebagai penyelidikan. Saat ini Marsuki telah ditetapkan sebagai tersangka. (JUNAIDI/DIK)