BANGKALAN, koranmadura.com – Berkas penanganan Kasus pembegalan yang kerap mengincar mahasiswa Universitas Trunojoyo Madura (UTM) sudah diterima oleh Kejaksaan Negri (Kejari) Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Seksi Pidana Umum, Kejari Bangkalan, Choirul Arifin. Menurutnya, berkas itu diterima oleh pihaknya pada akhir Agustus 2019 lalu. Saat ini, berkas masih dalam proses pemeriksaan pihak Kejari setempat.
“Ada berberapa berkas yang masih belum dilengkapi, salah satunya tidak mencantumkan nama saksi penangkapan,” kata Arifin, sapaan akrab Choirul Arifin.
Pihaknya berjanji, akan segera mengeluarkan P21 (Berkas Sudah Lengkap) ketika pihak kepolisian telah melengkapi kekurangan berkas tersebut.
“Kami segera keluarkan P21 jika kepolisian sudah melengkapi berkasnya, jadi kami menunggu dari kepolisian, jika cepat melengkapi maka kami langsung keluarkan P21,” katanya.
Sementara Presiden Mahasiswa UTM, Jailani meminta penegak hukum agar tidak bermain sebelah mata dalam penanganan kasus ini.
“Jangan sampai ada lobi di belakang antara polisi dengan pelaku atau Kejari dengan pelaku ataupun dari semua pihak,” tutur Jailani.
Selain itu, dia berharap pelaku diberi hukuman yang setimpal. Sebab, aksi pelaku kerap meresahkan masyarakat sekitar Bangkalan, khususnya mahasiswa UTM.
“Polisi dan Kejari juga akan kami kawal dalam beberapa kasus pembegalan ini, khususnya begal mahasiswa UTM,” tegasnya. (MAIL/ROS/DIK)