SURABAYA, koranmadura.com – Seorang mahasiswi di Surabaya, GI (24) menjadi korban begal payudara di kawasan Perumahan Kertajaya Indah Regency.
Pelaku pelecehan seksual tersebut dilakukan oleh Ibnu (20), warga Jalan Medokan, Semampir, Surabaya. Saat itu korban yang berjalan sendirian sedang mencari makan dihampiri pelaku. Awalnya pelaku berniat ingin kenalan dan meminta nomor ponselnya. Namun oleh korban ditolak.
“Mbak tolong berhenti sebentar, saya ingin meminta nomor handphone-nya,” kata Ibnu mengulangi ucapannya terhadap korban kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Sabtu, 28 September 2019.
Merasa kesal dengan penolakan korban, pelaku yang kesal kemudian mengarahkan tangannya ke dada korban dan meremasnya. Setelah korban berteriak, pelaku melarikan diri. “Saya lihat bagian itunya, kepincut langsung saya pegang,” kata Ibnu.
Pelaku yang melarikan diri kemudian dikejar dengan bantuan security Perumahan Kertajaya Indah Rengency. Akhirnya pelaku berhasil ditangkap dan dibawa ke Polrestabes Surabaya.
Kanit PPA Satreskrim Polrestabes Surabaya AKP Ruth Yeni mengatakan dari pengakuan tersangka, pelaku merasa bernafsu melihat kecantikan korban. Kemudian melakukan perbuatan tidak patut itu.
“Jadi korban ini cantik menurut tersangka sehingga birahinya meningkat, sehingga secara spontan meraba dada korban. Itu yang dilaporkan oleh korban,” ujar Ruth Yeni.
Ruth Yeni menambahkan, padahal waktu itu korban berbusana lengkap dan sopan. Namun pelaku masih berbuat tidak baik.
“Korban waktu itu berpakaian lengkap dan sopan. Dari pengakuan tersangka baru sekali,” ungkap Ruth Yeni.
Setelah dilakukan pemeriksaan, tersangka yang keseharian bekerja sebagai kuli bangunan itu, ternyata seorang residivis kasus penjambretan.
“Tersangka pernah terjerat kasus 365 pada tahun 2017 lalu,” tandas Ruth Yeni.
Atas perbuatan tersangka, terancam dijerat pasal 289 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (DETIK.com/DIK/ROS)