KORANMADURA.com – Ada sekitar 2 juta unit kendaraan di DKI Jakarta yang belum kewajiban pajaknya sebagai warga negara. Kelalaian itu ada yang disengaja ada pula yang karena lupa atau tidak memiliki waktu.
Untuk mempermudah pemungutan pajak itu Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta siap melakukan berbagai upaya. Mulai dari pemanfaatan Samsat Online Nasional (Samolnas) hingga menjemput langsung ke tempat yang diinginkan.
“Jemput bola bayar di mana bisa kita datangkan mobil kami daripada datang ke Samsat. Jadi langsung, kalau teman komunitas mau kita siapkan,” kata Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah Provinsi DKI Jakarta, Faisal Syafruddin dalam pertemuannya dengan asosiasi mobil mewah tersebut di SCBD, Jakarta Selatan, Selasa (17/9/2019).
Metode lain yang diterapkan oleh BPRD adalah meningkatkan fungsi Samolnas serta pembayaran pajak dapat dilakukan melalui minimarket. Namun untuk pembayaran di mini market baru terbatas hingga Rp juta.
“Kita di pos bahkan Alfamart Indomaret bisa. STNK nanti dapat dikirim batasnya 5 juta untuk tahun berjalan. Tapi kalau udah nunggak harus ke Samsat,” terang Faisal.
Untuk bukti bahwa pajak sudah dibayar, pemilik STNK akan mendapatkan stiker tanda bayar untuk ditempelkan langsung.
“Stiker dikirim ke rumah nggak perlu ke Samsat lagi jadi nanti stiker tinggal tempel di pengesahan. Bayar online tempel lagi, jadi cukup d rumah kalau punya m-banking, sudah efektif.
Penerapan Samolnas sendiri telah memberikan hasil, dari 7.000 sudah ada sekitar 390 yang telah membayar. “Samolnas 390 dari 7000 yang ada dan ini tertinggi di seluruh indonesia. Ini nanti kita sosialisasi ke masyarakat,” tutupnya. (DETIK.com/VEM)