SUMENEP, koranmadura.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Pengumuman dan Penetapan Calon Pimpinan DPRD Sumenep Masa Jabatan 2019-2024, Rabu, 11 September 2019.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD sementara, Abdul Hamid Ali Munir. Sementara calon pimpinan definitif yang ditetapkan dan diumumkan masing-masing ialah Abdul Hamid Ali Munir (PKB) sebagai ketua, Indra Wahyudi (Demokrat), Ahmad Salim (PPP), dan Faisal Muhlis sebagai wakil.
Abdul Hamid Ali Munir menyampaikan, calon pimpinan DPRD Sumenep yang telah diumumkan dan ditetapkan itu nantinya akan disampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, dengan pengantar dari Bupati Sumenep, untuk dibuatkan SK.
“Sesuai aturan, setelah kami berkirim surat secara resmi ke Gubernur Jawa Timur, paling lambat 15 hari kemudian SK itu sudah harus turun. Tapi bisa jadi tidak sampai 15 hari,” ujarnya.
Selama belum ada pimpinan definitif, menurut pria yang akrab disapa K. Hamid ini, DPRD Sumenep belum bisa melaksanakan kegiatan-kegiatan yang berimplikasi kepada kebijakan dan keuangan. Seperti penganggaran dan kegiatan konsultasi.
Namun demikian, sambil lalu menunggu SK Gubernur turun, saat ini DPRD Sumenep sudah membentuk Panitia Khusus (Pansus) pembahasan tata tertib (Tatib). Pansus ini terdiri dari 15 orang wakil rakyat. “Pembagiannya secara proporsional,” ungkapnya. (FATHOL ALIF/ROS/DIK)