SAMPANG, koranmadura.com – Rencana kenaikan beban iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS Kesehatan) oleh pemerintah pusat mendapat penolakan dari para aktivis di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur.
Penolakan itu mereka sampaikan melalui aksi demo ke Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat. Demo gabungan yang terdiri dari aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) dan Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) itu meminta para wakil rakyat ikut menyuarakan penolakan kenaikan iuran BPJS.
Korlap aksi, Syaiful Rahman mengatakan, aksi yang dilakukan di kantor DPRD untuk mendesak para wakil rakyat agar ikut menolak kenaikan iuran BPJS. Selain itu, para pendemo mendesak DPRD Sampang juga ikut melakukan pengawasan yang ketat untuk optimalisasi pelayanan kesehatan.
“Ketua DPRD dan seluruh Ketua Fraksi ikut serta menandatangani petisi penolakan kenaikan iuran BPJS kesehatan sebagai bentuk komitmennya dan menunjukan sepakat dengan kami untuk menolak dengan keras atas usulan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) pada 28 Agustus 2019 lalu,” katanya, Kamis, 5 September 2019.
Tidak hanya aksi penolakan, mereka ingin melihat keseriusan wakil rakyat dalam mengawal aspirasi ini. “Jika tidak ada tindaklanjut dari petisi itu, kami akan turun aksi kembali,” tegas Syaiful, sapaan akrabnya.
Sementara Moh Iqbal Fathoni, perwakilan Fraksi PPP DPRD Sampang mengaku sepakat atas penolakan kenaikan iuran BPJS, karena ia menilai kenaikan itu kian membebani masyarakat.
“Kami juga sepakat menolak rencana kenaikan iuran BPJS itu, mari kita kawal bersama. Kenaikan iuran BPJS itu akan menambah sengsara rakyat,” katanya.
Di waktu bersamaan, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Eko D Kesdu menanggapi dengan irit bicara. Akan tetapi menurutnya, kenaikan iuran BPJS masih dibahas di tingkat pusat dan hingga saat ini masih belum ada informasi lebih lanjut.
“Masih dibahas di pusat dan masih belum ada informasi kelanjutannya. Jadi tunggu bersama keputusan pemerintah pusat. Karena regulasinya dari Presiden jadi aturan mainnya itu dari pemerintah, kami hanya badan penyelenggara. Tapi yang jelas kami akan sampaikan aspirasi masyarakat di daerah ini,” katanya. (Muhlis/SOE/DIK)