SAMPANG, koranmadura.com – Aksi gabungan puluhan aktivis yang tergabung dalam GMNI dan PMII di kantor DPRD Sampang, diwarnai aksi saling dorong dengan petugas. Bahkan, massa juga sempat melakukan aksi bakar dupa sebagai simbol penolakan.
Korlap aksi, Syaiful Rahman mengaku, aksi penolakan iuran BPJS ini sebagai bentuk pembelaan kepada masyarakat kurang mampu. Menurutnya, rencana kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen dinilainya sangat membebani masyarakat. Sebab saat ini, kondisi perekonomian di Indonesia dinilai mulai kacau, ditambah kebutuhan masyarakat akan tarif listrik dan harga BBM tidak seimbang dengan pendapatan masyarakat dan lapangan pekerjaan yang minim.
“Rencana menaikan iuran BPJS bukanlah solusi yang tepat. Bayangkan jika benar nanti dinaikan sebesar 100 persen yakni hingga menjadi Rp 160 ribu, jelas sangat membebani masyarakat khususnya di Sampang yang sangat minim lapangan pekerjaan dan pendapatannya,” katanya, Kamis 5 September 2019.
Baca: Demo Kantor DPRD Sampang, GMNI-PMII Tolak Rencana Kenaikan Iuran BPJS
Kami berharap, dengan penandatanganan petisi penolakan rencana kenaikan iuran BPJS kepada para wakil rakyat bisa disampaikan ke pemerintah pusat.
“Ya berharap, seluruh fraksi DPRD ini juga sepakat dan memback up kami untuk menyuarakan rencana penolakan iuran BPJS. Tadi kami juga membakar dupa sebagai lambang penolakan kami,” ujarnya.
Sementara itu, Kabag Ops Polres Sampang, Kompol Sulardi menerjunkan sebanyak 70 anggota gabungan Polres untuk melakukan pengamanan. Bahkan pihaknya mengatakan, ada dua pendemo yang sempat diamankan karena terlihat anarkis saat terjadi aksi saling dorong.
“Memang tadi ada yang diamankan karena terlihat agak anarkis, tapi sudah kami lepas kembali. Dan aksi berjalan dengan lancar dan aman terkendali,” katanya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang SDM Umum dan Komunikasi Publik BPJS Kesehatan Cabang Pamekasan, Eko D Kesdu mengapresiasi mahasiswa yang menggelar aksi penolakan iuran BPJS. Akan tetapi menurutnya, rencana kenaikan iuran BPJS tersebut ranahnya pemerintah pusat dan saat ini masih dibahas.
“Belum tahu pasti tindak lanjutnya karena saat ini masih dibahas di pusat. Tapi bentuk apapun ketentuan maupun keputusannya, nanti pasti diterbitkan Perpres. Bahkan perubahan nilai beban iurannya, kami juga belum tahu, bisa jadi kenaikan iuran BPJS itu di bawah 100 persen,” ujarnya. (MUHLIS/ROS/VEM)