PAMEKASAN, koranmadura.com- Demo harga tembakau jilid V yang dilakukan oleh Aliansi Mahasiswa dan Rakyat Peduli Petani Tembakau Kabupaten Pamekasan, Madura Jawa Timur tak ditemui Bupati dan Wakil Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam-Raja’e.
Akhirnya, massa melanjutkan aksinya ke Kantor Disperindag. Di kantor Disperindag, selain berorasi, mereka juga mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait BEP. Termasuk regulasi dan MoU Pemkab dengan para pabrikan.
“Kami datang ke sini mau mempertanyakan keseriusan pemerintah terkait dengan Break Even Point (BEP). Bagaimana regulasinya, termasuk apakah sudah ada MoU? Sebab harga tembakau di gudang itu jauh dari BEP bahkan ada yang dikisaran Rp 24- 26 per kilogram,” tegas salah satu korlap aksi, Abdus Salam di depan Kantor Disperindag.
Anehnya, lanjut berorasi, pemerintah diam melihat realitas ini. Seharusnya, kata Abdus Salam, pemerintah bertindak tegas terhadap pabrikan-pabrikan yang nakal.
“Ini Disperindag yang harus bertanggung menjawab,” tegasnya.
Selain itu, mereka juga menyangkan pengawasan lemah pemerintah soal tembakau luar yang leluasa masuk ke Pamekasan.
“Kita menyayangkan sikap pemerintah yang tidak serius dengan keadaan ini,” ucapnya dengan kesal.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Kemitrologian Disperindag Pamekasan, Imam Hidajad menegaskan pihaknya sudah sepakat dengan pabrikan tentang BEP. Namun itu bukan MoU.
“Kita tidak paham masalah MoU. Dari kami itu tidak ada MOU, cuma kesepakatan masalah BEP saat kita undang semua pabrikan, termasuk kita juga berdebat. Meskipun tidak afa titik temu,” kata Kabid Perlindungan Konsumen dan Kemetrologian, Imam Hidajad.
Akhirnya, lanjut Imam Hidajad, pemerintah mengambil jalan tengah. Sehingga BEP dipatok Rp 42600 per kilogram.
“Kami Disperindag mengambil titik Tengah, akhirnya disepakati BEP 42600. Jadi bukan MOU, hanya kesepakatan dari teman-teman pabrikan,” jelasnya. (SUDUR/SOE/VEM)