BANGKALAN, koranmadura.com – Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Bangkalan, Madura, Jawa Timur, melakukan audiensi ke kantor DPRD setempat, Selasa, 24 September 2019.
Mereka meminta kepada anggota dewan sebagai wakil rakyat agar melaksanakan tiga pokok fungsi sebagai legislatif. “Tiga pokok itu ialah legislasi, pengawasan dan penganggaran,” kata Ketua PMII Cabang Bangkalan, Arif Qomaruddin.
Arif, sapaan akrab Arif Qomaruddin mengatakan, banyak permasalahan yang masih belum diselesaikan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan, sebagai eksikutif. Hal ini, disebabkan oleh kelalaian para anggota dewan dalam melakukan pengawasannya.
“Dewan masih lemah dalam melakukan pengawalan kinerja badan eksikutif Bangkalan,” katanya.
Oleh karenanya, dia membawa beberapa rekomendasi yang harus dikawal oleh dewan agar jargon Bupati yang ingin menjadikan kabupaten Bangkalan sejahtera tidak hanya diumbar saat kampanye politik.
“Rekomendasi yang kami bawa yaitu ketimpangan guru PNS, perbaikan jalan raya, penerangan jalan, keterbukaan informasi publik, administrasi kependudukan, penataan sampah dan pengawasan pembangunan,” terangnya.
Merespons hal itu, Ketua DPRD Bangkalan, Muhammad Fahad menyampaikan bahwa, pihaknya masih baru dilantik sebagai anggota dewan periode 2019-2024.
Namun demikian, pihaknya berjanji akan melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya sebagai wakil rakyat. “Kami masih baru dilantik menjadi dewan ini, tapi kami berusaha semaksimal mungkin untuk melaksanakan kewajiban kami,” janjinya. (MAHMUD/ROS/VEM)