PAMEKASAN, koranmadura.com – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serantak di Pamekasan semestinya akan digelar di 93 desa dari 13 kecamatan, pada Rabu 11 September 2019 mendatang. Namun dari jumlah itu, terdapat 2 desa yang dipastikan batal melaksanakan pemilihan tahun ini.
Dua desa yang gagal menggelar pesta demokrasi tingkat desa itu yakni Desa Tlonto Ares, Kecamatan Waru, dan Desa Lesong Daya, Kecamatan Batumarmar. Kedua desa tersebut tidak cukup waktu untuk bisa melaksanakan pilkades serentak.
“Dengan tertundanya dua desa itu, sekarang jumlah yang akan menggelar pilkades di Pamekasan 91 desa. Dua desa itu tidak mungkin kami paksakan ikut pilkades serentak pada Rabu (11 September 2019). Jadi, hasil musyawarah semua pihak, diputuskan ditunda,” kata Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa (DPMD) Kabupaten Pamekasan, Muttaqin.
Lanjutnya, saat ini kedua desa tersebut dipimpin Penjabat (Pj) kepala desa (kades) yang diangkat dari unsur Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pamekasan. Pj Kades Tlonto Ares dijabat pegawai Kecamatan Waru, kemudian Pj Kades Lesong Daya dijabat pegawai Puskesmas.
“Pelaksanaan pilkades serentak di 91 desa yang tinggal menghitung hari ini, kami sudah siap 90 persen. Semoga semuanya berjalan lancar dan aman,” katanya.
Terpisah, Kapolres Pamekasan, AKBP Teguh Wibowo mengatakan kendati semua desa yang akan melaksanakan pilkades tidak ada yang rawan. Namun, tetap dilakukan antisipasi. Personel gabungan yang akan ikut mengamankan Pilkades serentak itu dari Polres, jajaran Polda Jatim termasuk BKO dari instansi samping maupun dari Brimob.
“Kami akan berusaha maksimal memberikan rasa aman kepada masyarakat yang akan datang ke tempat-tempat pencoblosan. Pamekasan yang kondusif akan tetap aman damai,” kata mantan Kapolsek Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu. (ALI SYAHRONI/ROS/DIK)