SUMENEP, koranmadura.com – Pelarian Fatlah alias Pak Syaiful, pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berakhir di tangan polisi. Hal itu setelah Satuan Reserse Kriminal Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, berhasil membekuk pria asal Dusun Rembang, Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan.
“Dia diamankan saat berada di rumahnya,” kata AKP. Widiarti, Kasubbag Humas Polres Sumenep, Rabu, 18 September 2019.
Terungkapnya aksi kejahatan yang dilakukan Fatlah setelah adanya laporan dengan nomor polisi LP/13/IV/2016/JATIM/RES SMP/SEK PRENDUAN, tertanggal 29 April 2016.
Laporan tersebut setelah sapi milik Fathor Rahman warga Dusun Sabidak, Desa Sentol Daya, Kecamatan Pragaan, hilang. Namun, saat proses penyelidikan Fatlah diketahui melarikan diri. Sehingga dia ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) dengan nomor DPO/02/VI/2016/Polsek, tertanggal 1 Juni 2016.
“Setelah ada informasi jika sudah kembali, maka dilakukan penyelidikan lagi hingga dilakukan penangkapan,” jalas Widi.
Barang bukti yang diamankan Polisi berupa satu buah celurit bergagang kayu warna coklat dan dua ekor sapi jenis kelamin betina yang diduga hasil kejahatan.
“Hasil interogasi yang bersangkutan mengakui telah melakukan pencurian dengan kekerasan berupa dua ekor sapi,” tegasnya.
Saat ini pria yang berprofesi sebagai petani itu telah diamankan dan dilakukan penahanan setelah ditetapkan sebagai tersangka. (JUNAIDI/ROS/DIK)