SUMENEP, koranmadura.com – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Sumenep (APS) melakukan aksi demonstrasi di sebelah barat Taman Bunga, Jalan Trunojoyo, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Jumat, 13 September 2019.
Mereka melakukan aksi untuk memberikan dukungan agar Undang-Undang Nomor 30 tahun 2012 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) direvisi.
Dalam aksinya, mahasiswa membawa spanduk yang bertuliskan “Aliansi Pemuda Sumenep (APS) Mendukung Revisi UU KPK Untuk KPK Lebih Profesional”. Selain itu, mereka juga membawa sejumlah poster yang bertuliskan “Revisi UU Jadikan KPK Lebih Profesional”. Saat itu, mereka berorasi dengan menggunakan pengeras suara secara tertib.
Koordinator aksi, Syaiful Bahri mengatakan aksi turun jalan itu untuk menunjukkan keseriusan mereka untuk mendukung RUU lembaga antirasuah yang sedang menjadi pro-kontra itu.
Mereka menganggap RUU tersebut dinilai bisa membangkitkan kinerja KPK ke depan. “Dengan adanya revisi ini secara langsung dapat memperkuat kelembagaan dan memacu kualitas KPK dalam penanganan korupsi,” katanya pada sejumlah media.
Syaiful mengatakan berdasarkan kajian yang dilakukan setidaknya terdapat tujuh item dalam UU Nomor 30 tahun 2012 tersebut. Salah satunya pasal yang mengatur tentang kedudukan KPK.
Mahasiswa juga mendukung adanya lembaga pengawas. “KPK harus ada dewan pengawas, seakan KPK abuse of power yang tidak bisa diintervensi siapapun. Nah, dengan revisi ini KPK akan balance, KPK mampu mempertegas kembali bahwa dia memihak kepada rakyat,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)