SUMENEP, koranmadura.com – Operasi Patuh Semeru yang dilaksanakan Satlantas Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah berlangsung selama empat hari. Sekarang, 2 September 2019, adalah hari kelima.
Selama empat hari Operasi Patuh Semeru digelar, berdasarkan hasil analisa dan evaluasi (Anev), Satlantas Polres Sumenep telah menindak kurang lebih 450 pelanggaran berbagai jenis.
Kasatlantas Polres Sumenep, AKP Deddy Eka Apriyanto mengungkapkan, dari sekitar 450 pelanggaran tersebut yang paling dominan ialah tidak mengenakan helm dan pengendara di bawah umur.
“Jadi berdasarkan Anev yang kami lakukan, pelanggaran paling dominan ialah dilakukan oleh pengendara roda dua,” ujarnya.
Tak hanya itu, menurut dia, penindakan juga dilakukan kepada kendaraan roda empat yang tidak sesuai peruntukannya. Seperti mobil bak terbuka digunakan sebagai mobil penumpang.
Terhadap pelanggar aturan lalu lintas tersebut, pihaknya langsung melakukan tindakan berupa tilang. “Kegiatan ini 60 persen represif berupa Gakkum dan Tilang, dan 40 persennya kegiatan preventif dan pencegahan,” tambah dia.
Selain itu, menurut dia, ada beberapa kendaraan yang langsung diamankan. “Penindakan ini dilakukan kepada kendaraan yang tidak ada STNK-nya,” pungkas Deddy. (FATHOL ALIF/ROS/VEM)