SUMENEP, koranmadura.com – Ketua Fraksi Partai Demokrasi Indonesia (FPDI) Perjuangan, DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin mendesak ketua DPRD Sumenep sementara segera menjadwalkan pembahasan tata tertib (tatib).
“Kami mendesak pimpinan sementara untuk mengagendekan pembahasan tatib,” katanya pada sejumlah media, Senin, 9 September 2019.
Dikatakan, tatib bersifat mendesak karena sebagai pijakan hukum atas kegiatan kedepan. “Tatib itu sebagai instrumen yang akan menjadi rujukan pembentukan alat kelangakpan, karena tatip ini adalah rule of game aturan main dari proses pembentukan fraksi-fraksi, jadi itu yang paling mendesak,” kata Zainal menegaskan.
Selain itu, kata dia, apabila pembahasan tatib tidak disegerakan maka akan terdapat beberapa kegiatan yang terbengkalai, bahkan bisa mengakibatkan pembahasan APBD 2020 lambat.
Meski Zainal menyadari mengacu pada PP Nomor 12 tahun 2018, semua pembahasan mengenai anggaran hanya cukup dibahas di badan anggaran (Banggar).
“Tapi kan dalam PP itu tidak menjelaskan instrumen pembahasan, apakah harus melalui Pokja atau harus melalui Pansus. Karena di Sumenep ada 32 OPD yang tidak mungkin jika harus masuk di Banggar semua,” tegasnya.
Saat ini pembentukan fraksi-fraksi telah selesai. Dengan begitu satu persatu tugas Pimpinan DPRD Sementera selesai. (JUNAIDI/ROS/VEM)