SUMENEP, koranmadura.com – Pansus tata tertib (Tatib) DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, terbentuk. Itu setelah lima belas anggota pansus mendeklarasikan Akis Jazuli, dari Fraksi Nasdem Hanura Sejahtera sebagai Ketua.
Penentuan ketua itu setelah dilakukan rembuk dan lobi sesama anggota pansus yang kemudian diputuskan oleh Ketua DPRD Sementara Hamid Ali Munir dalam sidang Paripurna. Sebelumnya diusulkan M. Muhri dari FPKB dan M. Syukri dari PPP sebagai Ketua dan Wakil Ketua Pansus Tatib.
Namun, usulan tersebut tidak membuahkan hasil. Sehingga, diskor dan dilakukan lobi satu kamar di luar ruang Paripurna. Hasil rembuk itu menyepakati Akis Jazuli sebagai Ketua dan Achmad Jazuli dari Demokrat sebagai Wakil Ketua.
Baca: Calon Pimpinan Definitif DPRD Sumenep Ditetapkan
Ketua DPRD Sumenep sementara, KH. Abd. Hamid Ali Munir mengatakan, pembentukan ketua dan wakil ketua Pansus Tatib telah selesai setelah disahkan dalam rapat paripurna.
Hamid menegaskan, penentuan ketua Pansus Tatib dilakukan secara profesional. “Tidak ada intervensi siapapun, itu pilihan anggota pansus,” katanya.
Dia menuturkan, dalam membentuk pansus berjumlah 15 orang. Ketua dipilih langsung oleh anggota. “Semuanya anggota. Kalau hanya usulan PKB dan PPP di Paripurna itu formal. Makanya, diskor untuk dilakukan lobi,” jelasnya.
Menurutnya, sebenarnya itu bukan ranah pimpinan sebab hanya membacakan hasil. Pihaknya menyarankan bertanya kepada anggota pansus tersebut. “Ini sudah hasil pilihan dari semua anggota, jadi tidak ada hal lain. Pimpinan sementara hanya membacakan hasil,” tegasnya. (JUNAIDI/ROS/DIK)